Menu

Mode Gelap
Anak Harimau Sumatera Tampil Perdana, Gubernur Lampung Resmikan Nama Grand Final Muli Mekhanai 2026, Gubernur Dorong Generasi Muda Promosikan Lampung PTPN I Regional 7 Tegaskan Langkah Hukum Kasus Pencurian Karet Sudah Proporsional Pemprov Lampung Percepat Eliminasi TBC melalui Kolaborasi Multisektoral Pemprov Lampung Dorong GAPEMBI Jadi Garda Terdepan Penyediaan Pangan Sehat BRILink Agen Hadir di Ujung Keramikan Suoh, Permudah Akses Layanan Keuangan Masyarakat

Hukum

Memasuki Semester II TA 2023, Kemendagri Terus Dorong Daerah Percepat Realisasi APBD

badge-check


					Memasuki Semester II TA 2023, Kemendagri Terus Dorong Daerah Percepat Realisasi APBD Perbesar

Jakarta – Memasuki semester II tahun anggaran 2023, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) mempercepat realiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), 7 September 2023.

Percepatan ini dibutuhkan agar target pembangunan dan pelayanan yang sudah ditetapkan Pemda bisa tercapai.

Berdasarkan data Kemendagri, realisasi pendapatan provinsi dan kabupaten/kota per 31 Agustus 2023 sebanyak Rp679,81 triliun atau 54,88 persen. Jumlah ini masih rendah dibanding pada 2022 di periode yang sama yakni Rp684,05 triliun atau 59,41 persen. Sedangkan realisasi belanja provinsi dan kabupaten/kota per 31 Agustus 2023 yakni sebesar Rp603,79 triliun atau 46,71 persen. Dalam angka persentase, realisasi ini lebih rendah dibanding pada 2022 di periode yang sama yaitu 48,11 persen. Meski pada 2022 jumlahnya lebih sedikit yakni Rp586,65 triliun.

Selain itu, upaya meningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga sangat penting dalam mempercepat realisasi APBD. Pasalnya, pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan kemampuan teknis penting dalam pengelolaan keuangan. Hal ini agar tidak ada keraguan dalam melaksanakan kegiatan dan mempertanggungjawabkan keuangan.

Tak hanya itu, penagihan pembayaran terhadap kegiatan perlu disesuaikan dengan kemajuan fisik kegiatan. Hal ini diperlukan untuk mencegah penagihan di akhir tahun.

Daerah juga perlu membuat target realisasi APBD dan memastikannya dapat tercapai. Hal ini seperti pada triwulan pertama yang menargetkan realisasi sebanyak 20 persen, triwulan kedua 50 persen, triwulan ketiga 80 persen, dan triwulan keempat mendekati 100 persen.

Fatoni juga membeberkan sejumlah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang realisasi APBD-nya masih rendah. Di tingkat provinsi, realisasi pendapatan terendah yakni Papua. Pegunungan, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Jambi, Papua Selatan, Sumatera Selatan, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Sulawesi Utara. Di tingkat kabupaten yakni Nduga, Raja Ampat, Kepulauan Sula, Jayawijaya, Mamberamo Raya, Ende, Tapin, Pulau Taliabu, Halmahera Selatan, dan Halmahera Barat. Kemudian di tingkat kota, yakni Tual, Ternate, Makassar, Tidore Kepulauan, Ambon, Pematang Siantar, Kupang, Banjarmasin, Balikpapan, dan Mojokerto.

Sedangkan provinsi dengan realisasi belanja terendah yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Selatan. Di tingkat kabupaten, yakni Nduga, Tolikara, Boven Digoel, Mimika, Nabire, Puncak Jaya, Mamberamo Raya, Kepulauan Sula, Mahakam Ulu, dan Mappi. Kemudian di tingkat kota yakni Makassar, Tual, Bontang, Pasuruan, Surabaya, Ambon, Kupang, Padang Panjang, Tidore Kepulauan, dan Balikpapan.

 

Baca Lainnya

Tiga Polisi Gugur Ditembak Saat Gerebek Arena Sabung Ayam di Way Kanan

17 Maret 2025 - 15:06 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

4 Maret 2025 - 06:19 WIB

BRI Pastikan Simpanan Nasabah Aman Terkait Danantara

28 Februari 2025 - 06:56 WIB

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M Syukron Muchtar Isi Tarhib Ramadan

26 Februari 2025 - 03:19 WIB

Natar Reborn U11 & U12 Sukses Menjuarai GEAS National Championship Cup 8

25 Februari 2025 - 02:48 WIB

Trending di Hukum