Menu

Mode Gelap
Dari Lampung, Paris hingga Jakarta: Prof. Warsito Didorong Kembali Membangun Universitas Lampung BKK Kelas I Panjang Perkuat Deteksi Dini TB, HIV dan Malaria di Tiga Pintu Masuk Lampung Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026 HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Danbrigif 4 Marinir Siap Bersinergi dengan PWI BKK Kelas I Panjang dan Seluruh Insan Maritim Susun Dokumen Rencana Kontingensi di Pelabuhan Teluk Semaka Analisis Penyebab Banjir di Kecamatan Rajabasa: Hasil Observasi Lapangan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Lampung

Berita Utama

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola dan Infrastruktur RS Bandar Negara Husada

badge-check


					Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola dan Infrastruktur RS Bandar Negara Husada Perbesar

Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat pembahasan operasional Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) di Ruang Kerja Sekda, Selasa (30/06/2026). Rapat membahas penguatan tata kelola rumah sakit sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.

Dalam arahannya, Sekdaprov menegaskan bahwa RSBNH merupakan representasi dari wajah pelayanan publik Pemerintah Provinsi Lampung. Menurutnya, eksistensi rumah sakit bukan sekadar fasilitas administratif, melainkan instrumen vital yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

“Pelayanan kesehatan harus berjalan dengan prima. Kita tidak bisa menoleransi hambatan dalam pelayanan, karena ketika satu tindakan medis terhambat, dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat sangat luar biasa. Investasi di RSBNH harus dibarengi dengan peningkatan kunjungan pasien yang signifikan, sehingga tercipta ekosistem pelayanan yang optimal dan berkelanjutan,” ujar Sekdaprov

Lebih lanjut, Sekdaprov mendorong adanya langkah nyata dalam pengembangan rumah sakit agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta berdampak positif terhadap penerimaan daerah.

Sementara itu, Direktur RS Bandar Negara Husada dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini RSBNH berstatus sebagai rumah sakit Tipe C dengan kapasitas 10 tempat tidur.

Terkait tata kelola kelembagaan, pihak manajemen saat ini tengah fokus menghadapi agenda akreditasi ulang yang dijadwalkan paling lambat 17 Desember 2026, mengingat status akreditasi saat ini masih dalam kategori utama.

Pihak RSBNH juga memaparkan urgensi pemeliharaan infrastruktur gedung, termasuk instalasi air dan listrik. Berdasarkan hasil evaluasi inspektorat, perbaikan sarana prasarana menjadi prioritas mendesak. Jika tidak segera dilakukan, kerusakan pada instalasi vital dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi ruang operasi dan menghambat operasional layanan prioritas, seperti hemodialisa yang menjadi salah satu sumber pendapatan rumah sakit.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov menekankan pentingnya sinergi antara perencanaan anggaran pemeliharaan dengan target kinerja yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Pemprov Lampung berkomitmen memastikan seluruh kebutuhan pendukung akreditasi terpenuhi guna menjamin kualitas layanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Lampung.

Baca Lainnya

Dari Lampung, Paris hingga Jakarta: Prof. Warsito Didorong Kembali Membangun Universitas Lampung

13 Agustus 2026 - 13:23 WIB

BKK Kelas I Panjang Perkuat Deteksi Dini TB, HIV dan Malaria di Tiga Pintu Masuk Lampung

13 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026

11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Danbrigif 4 Marinir Siap Bersinergi dengan PWI

11 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Analisis Penyebab Banjir di Kecamatan Rajabasa: Hasil Observasi Lapangan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Lampung

3 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Trending di Berita Utama