Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Drainase Tiga Polisi Gugur Ditembak Saat Gerebek Arena Sabung Ayam di Way Kanan Slamet Riadi Gagas Samsat Drive Thru, Bupati Lampung Selatan Dukung Penuh Optimalisasi PAD PKBI Lampung Gelar Safari Ramadhan di LPKA Bandar Lampung IJP Lampung Segera Gelar Pemilihan Ketua Baru Periode 2025-2028 Gubernur Lampung Cairkan THR Rp125 Miliar untuk ASN, PPPK, dan Tunjangan Keagamaan bagi Tenaga Non-ASN

Pesawaran

Anggota DPRD Watoni Noerdin Sosper Tentang Penghapusan Tindak Kekerasana Perempuan dan Anak di Pesawaran

badge-check


					Anggota DPRD  Watoni Noerdin Sosper Tentang Penghapusan Tindak Kekerasana Perempuan dan Anak di Pesawaran Perbesar

Pesawaran – Anggota DPRD Provinsi Lampung Watoni Noerdin mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021 kepada masyarakat Desa Bernung kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (10/02/24).

Watoni Noerdin mengatakan Perda Nomor 2 tahun 2021 lahir, didasari banyaknya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di 3-4 tahun lalu. Sehingga, para aktivis perempuan berdiskusi bersama sejumlah unsur dan pihak, dengan harapan agar Lampung dapat meminimalisir, dan tidak terjadi lagi persoalan tindakan kekerasan.

“Kita sangat bersyukur, dihadapan kita semua ada penggagas dan merangkai lahirnya Perda Nomor 2 tahun 2021. Yaitu, Ibu Handi Mulyaningsih. Kami berterimakasih atas inisiatif yang digagas. Sehingga, lahirnya Perda ini,” kata Watoni.

Dengan demikian, Anggota Fraksi DPRD Provinsi Lampung itu menegaskan bahwa pemahaman Perda yang disosialisasikan pada kesempatan kali ini sangat penting dipahami oleh peserta khususnya warga Bernung. Agar, target dan harapan DPRD bersama pemerintah bisa terminimalisir bahkan hilang.

“Saya bersyukur bisa bertemu masyarakat Bernung di kegiatan sosperda ini. Saya berharap, tolong pahami oleh kedua Pemateri yang sudah hadir. Agar, masyarakat disini bisa memahami isi Perda tersebut, dan diimplementasikan dilingkungan keluarga dan sekitar,” ungkapnya.

Karena, fakta di lapangan. Banyak jumlah kasus yang terjadi tindak kekerasan dilingkungan sekitar, rumah tangga dan sejenisnya. Dan warga atau tetangga melihat didiamkan saja. Tentu, respon dan sikap diam akan berimbas hukum kepada yang melihat dan mendiamkan tindakan kekerasan itu.

“Jadi, Ibu-ibu. Apabila kita melihat ada tindakan kekerasan dan berdiam diri, maka kita bisa dituntut. Artinya, kita harus ikut terlibat dan tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Minimal, cegah dengan melibatkan aparat Desa dan Babin,” tegasnya.

Selain itu, ada fakta menarik dilingkungan masyarakat sekitar. Yaitu, para perempuan lebih mengedepankan perasaan ketika proses ranah hukum sedang berjalan ketika terjadi tindakan kekerasan. Yaitu, meminta menghentikan proses hukum untuk suami tidak ditahan dan dikeluarkan,dengan dalih anak.

“Nah, ini sebenernya tidak boleh Bu. Padahal, ketika terjadi tindakan kekerasan, dan diproses hukum biarkan saja berjalan. Agar, ada efek jera dari sang suami. Minimal, di hukum 2-3 hari,” tegas Watoni.

Ditempat yang sama, Dosen Universitas Lampung, Handi Mulyaningsih mengatakan banyak hal tindakan kekerasan yang terjadi di provinsi lampung, terhadap perempuan dan anak. Diantaranya, kekerasan, fisik, seksual, ekonomi dan mental/mental.

“Nah, tindakan kekerasan itu sangat berkaitan pendidikan. Ketika, tingkat pendidikan masyarakat tinggi maka, pemahaman akan lebih berkualitas. Dan terhindar dari perilaku tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya. (Advertorial)

Baca Lainnya

Gelar Reses di Pesawaran, Anggota DPRD Lampung Mustika Bahrum Dicurhati Soal Pembangunan

26 Februari 2025 - 03:27 WIB

Hendra Septiawan Muncul Sebagai Calon Bupati Pesawaran dalam Pemilihan Ulang

25 Februari 2025 - 03:34 WIB

Reses di Tempel Rejo, Warga Pesawaran Sampaikan Aspirasi Pembangunan kepada Anggota DPRD Lampung Mustika Bahrum

22 Februari 2025 - 15:48 WIB

Anggota DPRD Lampung Mustika Bahrum Reses di Tempel Rejo, Masyarakat Kedondong Sambut Kehadiran dengan Harapan Perubahan

22 Februari 2025 - 15:39 WIB

Anggota DPRD Lampung Mustika Bahrum Tanamkan Pancasila di Warga Pesawaran

15 Februari 2025 - 16:18 WIB

Trending di Pesawaran