Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Lampung Selatan

Sahkan Syukur Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 di Kecamatan Tanjung Sari

badge-check


					Sahkan Syukur Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 di Kecamatan Tanjung Sari Perbesar

Lampung Selatan – Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Sahlan Syukur ingatkan bahwa Rembug Desa merupakan budaya bermasyarakat. Hal tersebut disampaikan dihadapan masyarakat Desa Mulyosari Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, melalui kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016, tentang pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Sabtu, 12 Febuari 2022.

“Saya sangat bertertimakasih bisa hadir di hadapan masyarakat, sekaligus saudara saya di Desa Mulyosari. Ini sangat luar biasa, saya disambut dengan baik,” kata Sahlan Syukur.

Menurutnya, dalam kegiatan yang digelar. Pihaknya perlu menyampaikan bahwa salah satu tugas pokok dan kewenangan sebagai anggota DPRD, yaitu membuat aturan dalam hal ini Perda. Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat sudah menjadi kewajiban untuk menyampaikan secara langsung kepada masyarakat, tentang aturan – aturan yang di buat. Dan salah satunya Perda Rembug Pekon. “Jadi, saya tegaskan dan mengingatkan bahwa Rembug Desa merupakan budaya kita untuk bermasyarakat. Oleh karena itu, saya minat ikuti kegiatan sosialisasi dengan baik, dan implementasikan di kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Aturan Perda yang dibuat, tambah Bang Aan sapaan akrabnya. Untuk ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, dikemudian hari tidak adalagi konflik, antar suku, ras, agama dan budaya. “Saya hadir ditengah masyarakat, mengharapkan kedepan masyarakat bisa lebih mengedapankan musyawarah untuk dalam menangani sebuah konflik,” tegas Bang Aan.

Selain itu, Anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung tersebut menghimbau di situasi pandemi yang sedang melanda negara Indonesia. Seluruh masyarakat untuk mentaati Prokes yang sudah ditentukan. “Prokes tetap dijalankan, dan jaga kondisi fisik,” tegasnya.

Baca Lainnya

Wakil Ketua IWO Lampung Soroti Pemeriksaan Dinas Kominfo Lamsel oleh Polda

11 April 2025 - 17:34 WIB

Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan

20 Februari 2025 - 10:34 WIB

Bupati Lamsel Terpilih Tindaklanjuti Kasus Pelecehan FR

7 Februari 2025 - 02:12 WIB

Sekretaris Komisi II DPRD Lampung Aribun Sayunis Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Lamsel

28 Januari 2025 - 02:28 WIB

Anggota DPRD Lampung Lesty Putri Utami Beri Bantuan Korban Angin Puting Beliung di Merbau Mataram

16 Maret 2024 - 13:18 WIB

Trending di Lampung Selatan