Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Lepas Ribuan Pemudik dengan Kereta Gratis Sejumlah Tempat Hiburan di Lampung Timur Bandel, Abaikan Instruksi Bupati untuk Tutup Jelang Idul Fitri IWO Lampung Berbagi Berkah Ramadan untuk Warga Membutuhkan Gubernur Lampung Tunaikan Zakat dan Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Baznas Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 800 Tenaga Kebersihan Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Hadiri Undangan Berbuka Puasa Bersama Gubernur dan FOKAL IMM Lampung

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Terpilih Tindaklanjuti Kasus Pelecehan FR

badge-check


					Bupati Lamsel Terpilih Tindaklanjuti Kasus Pelecehan FR Perbesar

 

Bakauheni – Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama menunjukkan kepeduliannya terhadap kasus pelecehan yang menimpa seorang gadis berinisial FR. Pada Jumat sore (7/2/2025), ia langsung mendatangi kediaman korban di Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.

Dalam kunjungannya, Radityo Egi segera mengambil langkah konkret dengan menghubungi Kapolres guna memastikan kasus ini ditindaklanjuti secara hukum. Ia menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh dibiarkan dan meminta aparat kepolisian bergerak cepat menegakkan keadilan bagi korban.

Setelah berkoordinasi dengan Kapolres, Radityo Egi juga menunjuk Sopadly sebagai penasihat hukum korban dan memintanya mendampingi FR hingga kasus ini selesai.

“Tolong ya, Pak, dampingi korban FR sampai selesai,” ujar Radityo kepada Sopadly.

Selain memastikan proses hukum berjalan, Radityo Egi juga menaruh perhatian pada masa depan FR. Ia mengajak korban untuk kembali bersekolah dan berjanji akan memasukkannya ke pesantren.

“Mau ya sekolah lagi? Nanti saya masukkan ke pesantren saja, mau ya?”katanya memberi semangat kepada FR.

Kunjungan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Waljinah, ibu FR, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan.

“Terima kasih banyak, Pak. Kami berharap kasus ini bisa segera ditangani dengan transparan dan adil,” ujar Waljinah.

Sementara itu, penasihat hukum korban, Sopadly, mendesak Polres Lampung Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan mereka dan menangkap terduga pelaku, Hasanuddin.

Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami FR sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. FR, yang masih berusia 14 tahun, tidak hanya mengalami pelecehan tetapi juga perundungan di sekolahnya hingga terpaksa putus sekolah. Kini, pihak keluarga dan penasihat hukum berharap kasus ini dapat segera diproses secara adil.

Baca Lainnya

Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan

20 Februari 2025 - 10:34 WIB

Sekretaris Komisi II DPRD Lampung Aribun Sayunis Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Lamsel

28 Januari 2025 - 02:28 WIB

Anggota DPRD Lampung Lesty Putri Utami Beri Bantuan Korban Angin Puting Beliung di Merbau Mataram

16 Maret 2024 - 13:18 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Perumahan Griya Alam Sidosari Lakukan Gotong Royong

10 Maret 2024 - 06:24 WIB

Anggota DPRD Lampung Sugianto Gelar Sosperda di Kecamatan Palas

5 Februari 2024 - 06:49 WIB

Trending di Lampung Selatan