Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Lepas Ribuan Pemudik dengan Kereta Gratis Sejumlah Tempat Hiburan di Lampung Timur Bandel, Abaikan Instruksi Bupati untuk Tutup Jelang Idul Fitri IWO Lampung Berbagi Berkah Ramadan untuk Warga Membutuhkan Gubernur Lampung Tunaikan Zakat dan Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Baznas Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 800 Tenaga Kebersihan Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Hadiri Undangan Berbuka Puasa Bersama Gubernur dan FOKAL IMM Lampung

Berita Utama

RDP DPRD Pesawaran Minta Ukur Ulang

badge-check


					RDP DPRD Pesawaran Minta Ukur Ulang Perbesar

PESAWARAN– Dalam upaya percepatan penanganan persoalan tuntutan lahan yang di Desa Tamansari, DPRD Pesawaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bupati Pesawaran Dendi Ramadona, Kapolres Pesawaran, Kepala BPN Pesawaran, Perwakilan Dandim 0421/LS, Kejari Pesawaran, PTPN I Regional 7 dan Forum masyarakat Bersatu Pesawaran.

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Pesawaran, Rabu (5/3/2025) ini, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran merekomendasikan untuk pengukuran ulang lahan HGU 04 milik PTPN I Regional 7.

“Hasil rapat bersama ini diputuskan untuk pengukuran ulang, agar permasalahan bisa cepat diselesaikan,” ujar Ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian, saat membacakan hasil rapat.

Ia juga meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, agar tidak melakukan perbuatan yang anarkis, hingga ada putusan mengenai lahan tersebut.

Kita akan sama-sama dengan semua pihak, untuk memberikan hasil yang terbaik.

Ia menegaskan, bila nanti hasil pengukuran ulang, lahan tersebut benar milik PTPN I Regional 7, pihak forum masyarakat harus mau menyerahkan.

Rekomendasi pengukuran ulang lahan ini diharapkan dapat menyelesaikan polemik yang ada dan memenuhi keinginan masyarakat.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadona, menyatakan bahwa forum pertemuan dengan PTPN I Regional 7 dan masyarakat digelar untuk menghasilkan kesepakatan yang lebih baik. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan memenuhi kepentingan semua pihak, terutama dalam hal pengelolaan lahan dan penyelesaian konflik yang ada.

M. Agung Nugraha, Advokat PTPN I Regional 7, menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat menyepakati pengukuran ulang atas lahan HGU 04 dan akan melaporkan kepada pimpinan. Selain itu, telah dijelaskan oleh PTPN I Regional 7 bahwa penguasaan lahan yang telah bersertifikat oleh Kebun Way Berulu telah sesuai dengan bukti kepemilikan HGUnya.

Untuk diketahui, sengketa lahan ini bermula ketika masyarakat menduduki lahan seluas 329 hektare yang dikelola PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu, dengan alasan bahwa lahan tersebut tidak memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang sah. Saat ini Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu yang mendampingi ahli waris Hi Abdurroni gelar Kiyai Ratu Sumbahan menyatakan bahwa lahan bidang tanah lainnya seluas 219 Ha dikuasai Kebun Way Berulu merupakan milik keluarga Hi. Abdurroni.

Dalam perolehan tanah Kebun Way Berulu, PTPN I Regional 7 menyatakan bahwa lahan tersebut telah terdaftar dalam Portal Asset Kementerian BUMN yang perolehannya melalui proses Nasionalisasi berdasarkan UU Nomor 86 tahun 1958 dan sesuai prosedur yang berlaku selanjutnya telah didaftarkan melalui Kantor Pertanahan Lampung Selatan pada tahun 1965 dan 1980.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Sri Rejeki, menyatakan bahwa sengketa lahan antara masyarakat dan PTPN I Regional 7 Unit Way Berulu yang telah berlangsung lama.

Beberapa waktu lalu juga telah dilakukan plotting beberapa titik lokasi yang diminta oleh pihak kepolisian, pada lahan HGU PTPN I Regional 7 pada tahun 2024. (**)

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Lepas Ribuan Pemudik dengan Kereta Gratis

27 Maret 2025 - 04:16 WIB

Gubernur Lampung Tunaikan Zakat dan Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Baznas

26 Maret 2025 - 11:41 WIB

Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Hadiri Undangan Berbuka Puasa Bersama Gubernur dan FOKAL IMM Lampung

26 Maret 2025 - 03:18 WIB

Gubernur Mirza Ajak Alumni IMM Berkolaborasi Bangun Lampung Menuju Indonesia Emas 2045

25 Maret 2025 - 17:31 WIB

Gubernur Mirza Serahkan Bantuan Operasional untuk 1.561 SDM PKH Lampung

25 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Berita Utama