Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Berita Utama

Pemprov Lampung Matangkan Proyek PLTSa 1.000 Ton per Hari di Lampung Selatan

badge-check


					Pemprov Lampung Matangkan Proyek PLTSa 1.000 Ton per Hari di Lampung Selatan Perbesar

Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 1.000 ton per hari yang akan berlokasi di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dengan total luas lahan sekitar 20 hektare.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menjelaskan bahwa Lampung telah memenuhi sejumlah persyaratan utama dari pemerintah pusat, termasuk dukungan kepala daerah, kelengkapan dokumen teknis, serta masuk dalam wilayah aglomerasi Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

“Semua syarat dan kriteria telah siap. Tiga daerah dalam kawasan aglomerasi juga sudah menandatangani MoU dan sanggup menyuplai sampah. Total kebutuhan 1.000 ton per hari,” ujar Riski, Senin (6/4/2026).

Menurut Riski, lokasi proyek telah ditetapkan di Kotabaru, Desa Purwotani. Dengan jarak angkut maksimal 50 km, waktu tempuh pengangkutan sampah diperkirakan kurang dari satu jam.

Saat ini, Pemprov Lampung tengah menunggu proses lelang dari pemerintah pusat. Jika tidak ada kendala, proyek ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2027.

Salah satu kendala yang sedang disiapkan adalah pembangunan jalan menuju lokasi PLTSa. Jarak 1,7 km menuju titik pembangunan, saat ini belum tersedia akses permanen.

“Kami sudah bersurat ke BMBK untuk membuka jalan menuju lokasi proyek. Tahun ini rencananya mulai dibangun,” jelas Riski.

Pembangunan akses ini juga dibenarkan Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp14 miliar untuk membuka dan membangun jalan menuju area tersebut.

“Pembangunan ini bagian dari dukungan terhadap program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Lampung terpilih sebagai salah satu provinsi yang membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik,” kata Taufiqullah.

Menurutnya, pekerjaan ini akan dilakukan secara bertahap dan dilanjutkan kembali pada 2027,” tambahnya dia

Rencana PLTSa ini akan mengolah 1.000 ton sampah per hari. Dengan teknologi Waste-to-Energy (WtE), potensi listrik yang dihasilkan cukup besar:

1 ton sampah dapat menghasilkan 400–600 kWh listrik

Dengan asumsi rata-rata 500 kWh, maka:

1000 ton = 500.000 kWh per hari

Setara dengan 20–25 MW listrik kontinu

Listrik ini cukup untuk menerangi 15.000–20.000 rumah tangga, tergantung efisiensi teknologi dan distribusi.

Nilai energi yang dihasilkan nantinya juga dipengaruhi oleh kadar air sampah, komposisi organik-anorganik, serta teknologi yang digunakan—baik insinerasi, gasifikasi, maupun landfill gas.

Pemerintah pusat melalui kementerian terkait telah menyiapkan anggaran triliunan rupiah untuk pembangunan PLTSa di sejumlah daerah termasuk Lampung. Proyek ini menjadi salah satu program strategis nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Dengan kesiapan lokasi, dukungan kabupaten/kota, dan pembangunan akses jalan, Lampung semakin dekat dalam mewujudkan proyek energi ramah lingkungan terbesar di Sumatera bagian selatan. (*)

Baca Lainnya

Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan

25 April 2026 - 10:00 WIB

Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat

25 April 2026 - 09:56 WIB

Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung

25 April 2026 - 09:52 WIB

Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030

23 April 2026 - 07:14 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:56 WIB

Trending di Berita Utama