Menu

Mode Gelap
Disdik Lampung Rotasi 51 Kepala SMA/SMK Negeri, Dorong Peningkatan Kinerja Diserbu Pendaftar, Satu Pilihan Jadi Penentu Lolos Tidaknya PMB MIN 2026 Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya Musrenbang 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan Lampung Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007 DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Berita Utama

Pemprov Lampung Matangkan Proyek PLTSa 1.000 Ton per Hari di Lampung Selatan

badge-check


					Pemprov Lampung Matangkan Proyek PLTSa 1.000 Ton per Hari di Lampung Selatan Perbesar

Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 1.000 ton per hari yang akan berlokasi di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dengan total luas lahan sekitar 20 hektare.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menjelaskan bahwa Lampung telah memenuhi sejumlah persyaratan utama dari pemerintah pusat, termasuk dukungan kepala daerah, kelengkapan dokumen teknis, serta masuk dalam wilayah aglomerasi Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

“Semua syarat dan kriteria telah siap. Tiga daerah dalam kawasan aglomerasi juga sudah menandatangani MoU dan sanggup menyuplai sampah. Total kebutuhan 1.000 ton per hari,” ujar Riski, Senin (6/4/2026).

Menurut Riski, lokasi proyek telah ditetapkan di Kotabaru, Desa Purwotani. Dengan jarak angkut maksimal 50 km, waktu tempuh pengangkutan sampah diperkirakan kurang dari satu jam.

Saat ini, Pemprov Lampung tengah menunggu proses lelang dari pemerintah pusat. Jika tidak ada kendala, proyek ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2027.

Salah satu kendala yang sedang disiapkan adalah pembangunan jalan menuju lokasi PLTSa. Jarak 1,7 km menuju titik pembangunan, saat ini belum tersedia akses permanen.

“Kami sudah bersurat ke BMBK untuk membuka jalan menuju lokasi proyek. Tahun ini rencananya mulai dibangun,” jelas Riski.

Pembangunan akses ini juga dibenarkan Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp14 miliar untuk membuka dan membangun jalan menuju area tersebut.

“Pembangunan ini bagian dari dukungan terhadap program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Lampung terpilih sebagai salah satu provinsi yang membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik,” kata Taufiqullah.

Menurutnya, pekerjaan ini akan dilakukan secara bertahap dan dilanjutkan kembali pada 2027,” tambahnya dia

Rencana PLTSa ini akan mengolah 1.000 ton sampah per hari. Dengan teknologi Waste-to-Energy (WtE), potensi listrik yang dihasilkan cukup besar:

1 ton sampah dapat menghasilkan 400–600 kWh listrik

Dengan asumsi rata-rata 500 kWh, maka:

1000 ton = 500.000 kWh per hari

Setara dengan 20–25 MW listrik kontinu

Listrik ini cukup untuk menerangi 15.000–20.000 rumah tangga, tergantung efisiensi teknologi dan distribusi.

Nilai energi yang dihasilkan nantinya juga dipengaruhi oleh kadar air sampah, komposisi organik-anorganik, serta teknologi yang digunakan—baik insinerasi, gasifikasi, maupun landfill gas.

Pemerintah pusat melalui kementerian terkait telah menyiapkan anggaran triliunan rupiah untuk pembangunan PLTSa di sejumlah daerah termasuk Lampung. Proyek ini menjadi salah satu program strategis nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Dengan kesiapan lokasi, dukungan kabupaten/kota, dan pembangunan akses jalan, Lampung semakin dekat dalam mewujudkan proyek energi ramah lingkungan terbesar di Sumatera bagian selatan. (*)

Baca Lainnya

Disdik Lampung Rotasi 51 Kepala SMA/SMK Negeri, Dorong Peningkatan Kinerja

14 April 2026 - 09:16 WIB

Musrenbang 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan Lampung

13 April 2026 - 14:55 WIB

Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

13 April 2026 - 14:36 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

13 April 2026 - 14:32 WIB

Pengukuhan Dewan Pendidikan Lampung 2025–2030, Dorong Reformasi Sistem dan Peningkatan Mutu Pendidikan

13 April 2026 - 14:27 WIB

Trending di Berita Utama