Bandar Lampung — Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Bandar Lampung melaksanakan sosialisasi implementasi E-Katalog Versi 6.0 (INAPROC) di Ruang Rapat Bagian PBJ Kota Bandar Lampung, Selasa (18/03/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Bagian PBJ, Bapak Rizky Agung Ariesantho, S.T.
Sosialisasi ini diikuti oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara dari berbagai dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa pembuatan akun untuk sistem E-Katalog dapat dilakukan secara mandiri, baik untuk verifikator, penyedia, PPK, maupun bendahara, melalui tautan: [https://akun.inaproc.id](https://akun.inaproc.id). Proses pembuatan akun untuk verifikator secara umum sama dengan pembuatan akun untuk penyedia.

Sebagai informasi, INAPROC merupakan platform terpusat dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dikembangkan untuk mendukung pengadaan barang dan jasa pemerintah. Platform ini dirancang guna mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keamanan informasi, serta kemudahan dalam proses pengadaan barang/jasa.










