Menu

Mode Gelap
Kemenag Bandar Lampung Sampaikan Aspirasi Penguatan Layanan Keagamaan kepada Komisi VIII Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Media Gathering Warga Sekitar TPAS Karangrejo Berharap Pemkot Metro Berikan Kompensasi dan Layanan Kesehatan Calon Rektor Unila 2027–2031 Harus Berintegritas, Berwawasan Internasional, dan Selayaknya sudah Bergelar Guru Besar Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Tinjau Kesiapan Calon Siswa dan Dukungan bagi Keluarga Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026

Uncategorized

LBH FKPPI Dampingi Korban Kekerasan Oleh Oknum Polisi Melapor ke Bid Propam Polda Lampung

badge-check


					LBH FKPPI Dampingi Korban Kekerasan Oleh Oknum Polisi Melapor ke Bid Propam Polda Lampung Perbesar

Bandar Lampung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Komunikasi Putra dan Putri TNI Polri (FKPPI ) dampingi salah seorang petugas parkir PKOR, inisial HR yang diduga menjadi korban kekerasan salah satu oknum Polisi melapor ke Bid Propam Polda Lampung, Senin, 3 April 2023.

Kauasa Hukum LBH FKPPI Agus Bhakti Nugroho mengatakan, bahwa laporan dugaan kekerasan tersebut telah di laporkan dengan no surat STPL /B-42/IV/2023/Yanduan di Bidpropam Polda Lampung .

“Alhamdulillah laporan kami di Terima oleh Polda lampung dan saat ini kami sedang menunggu hasil dari laporan tersebut, karena juru parkir itu sempat mengalami kekerasan berupa cekikan,” kata Agus kepada awak media.

Untuk itu, kata Agus, selain melakukan dugaan kekerasan pada juru parkir ia juga diduga meminta setoran kepada ibu Fauziah selaku pengelolaan lahan di PKOR.

“Oknum Polisi ini diduga rutin menerima atau meminta setoran dari ibu Fauziah setiap bulannya , dibuktikan beberapa bukti transferannya ke beliau, ” ungkapnya

Sementara ,juru parkir HR mengungkapkan, jika kejadian kekerasan terjadi pada malam sabtu (01/04) lalu di area PKOR wayhalim, Bandarlampung.

“Saya di cekik oleh oknum polisi yang berinisial JP pada waktu itu dan ditantang untuk bertarung, “pungkasnya

Berdasarkan penulusuran media ini, oknum polisi tersebut yakni Johan Purba yang diduga merupakan keponakan dari Gubernur Lampung yang melakukan kekerasaan dan menerima atau setoran dari koordinator pengelolahan PKOR, Wayhalim.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp Johan Purba ke nomer 0812-7121-XXXX meski terkirim dan telah dibaca belum merespon . Padahal awak media mencoba memberikan ruang agar berita yang akan di terbitkan berimbang.

Baca Lainnya

YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah

12 Juni 2026 - 06:51 WIB

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Gubernur Mirza Resmikan 2.651 Posbankum di Lampung, Dorong Akses Keadilan hingga Desa

9 Maret 2026 - 15:21 WIB

Trending di Uncategorized