Menu

Mode Gelap
IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas pada 2026 Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan BRI Teluk Betung Imbau Nasabah Gunakan Channel Resmi untuk Hindari Penipuan Digital BRI Kanca Teluk Betung Dorong Transformasi Digital Melalui Super Apps BRImo

Berita Utama

Kejari Datangkan Tim Ahli, Hitung Kerugian Negara pada Kasus Dugaan Korupsi BPRS Tanggamus

badge-check


					Kejari Datangkan Tim Ahli, Hitung Kerugian Negara pada Kasus Dugaan Korupsi BPRS Tanggamus Perbesar

Tanggamus – Dugaan Tindak Pidana Korupsi atas sewa gedung dan dana rehab Kantor, Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah (BPRS) Tanggamus, pada Tahun 2022 lalu, kini dalam proses penanganan oleh Kajari Tanggamus. Hal ini, disampaikam melalui Kasi Pidsus.

Dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah, dalam pengerjaan dana rehab interior dan ekterior gedung bangunan baru, yang beralamat di Jalan Ir. H. Juanda nomor 5,.Kuripan, Kota Agung itu, kini sedang didalami dengan serius oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Ari Chandra Pratama,S.H, M.H mewakili Kajari Tanggamus Yunardi,SH.MH, saat ditemui di ruangan menjelaskan Bahwa pihaknya telah memenuhi permintaan pelapor, terkait Dugaan Korupsi di BPRS Tanggamus. Dengan cara, akan mendatangkan tim ahli untuk menghitung kerugian negara yang diakibatkan pada Kasus tersebut.

“Dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada BPRS Tanggamus, dalam waktu dekat kami akan memanggil tim ahli untuk menghitung kerugian negara yang timbul dalam pengelolaan rehab gedung BPRS Tanggamus tersebut”Jelas Kasi pidsus, Kamis (15/06/2023).

Lebih lanjut, Ari Candra menjelaskan, sesuai dengan arahan dari Kajari Tanggamus, atas hasil dari pengumpulan data dan dokumen juga keterangan dari pihak-pihak terkait maka dalam hal ini kasi pidsus kajari Tanggamus akan segera melakukan evaluasi.

Atas langkah yang di ambil oleh Kajari Tanggamus, dalam menangani Dugaan korupsi pada BPRS Tanggamus tersebut, telah mendapat apresiasi oleh ketua Lembaga Tanggamus Aliansi Jurnalis Indonesia (TAJI) Junaidi.

Dalam waktu yang sama di tempat terpisah, Junaidi menyampaikan apresiasi nya kepada tim kejaksaan Negeri Tanggamus yang sudah serius dalam menangani Kasus-kasus Korupsi di Kabupaten Tanggamus, khususnya nya yang terjadi pada BPRS Tanggamus.

“Saya ucapkan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus, yang telah menangani dengan serius Dugaan Korupsi Yang terjadi pada BPRS Tanggamus, Saya Junaidi bersama dengan TAJI akan mengawal terus kasus ini sampai dengan tuntas, bravo Kajari Tanggamus”Tegas Junaidi. (Zay)

Baca Lainnya

IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran

18 Juni 2026 - 16:14 WIB

Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah

4 Juni 2026 - 10:28 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas pada 2026

4 Juni 2026 - 10:25 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

4 Juni 2026 - 10:24 WIB

BRI Teluk Betung Imbau Nasabah Gunakan Channel Resmi untuk Hindari Penipuan Digital

4 Juni 2026 - 10:19 WIB

Trending di Berita Utama