Menu

Mode Gelap
Lampung Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Bidik Terbaik TP2DD 2026 Wagub Lampung Panen Melon IoT, Dorong Pertanian Modern Berbasis Vokasi Gubernur Lampung Dukung Pembentukan Desa Sadar HAM 3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama Gubernur Lampung dan Dewan Pendidikan Perkuat Sinergi Wujudkan SDM Unggul 2045 Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Genjot Pengembangan Pariwisata

Uncategorized

Kasus Dugaan Korupsi BPRS Tanggamus, Kejari: Tim Terus Lakukan Pengembangan

badge-check


					Kasus Dugaan Korupsi BPRS Tanggamus, Kejari: Tim Terus Lakukan Pengembangan Perbesar

Babak Baru Dalam Kasus Dugaan Korupsi BPRS Tanggamus

Tanggamus – Setelah resmi dilaporkan pada Kajari Tanggamus oleh Lembaga SP3, kini kasus dugaan korupsi pada tubuh BPRS Tanggamus memasuki babak baru.

Diketahui bahwa pada bulan Januari 2023 lalu, Lembaga SP3, telah melaporkan secara resmi, BPRS Tanggamus dengan nomor laporan  No.001/SE/SPPP/LPG/I/2023, yang pada saat itu langsung disambut oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Tanggamus Apriyono, S.H., M.H.

Adapun materi dari laporan tersebut diantaranya, sewa gedung serta rehab Interior dan eksterior gedung BPRS Tanggamus, tahun anggaran 2022, yang dinilai tidak Lazim oleh sejumlah pihak, Jumat (09/06/2023).

Di konfirmasi di ruangan nya Kajari Kabupaten Tanggamus, Yunardi,S.H.,M.H. membenarkan bahwa pihak nya sedang mendalami proses perjalanan laporan BPRS Tanggamus terkait dugaan Tindak pidan Korupsi atas bangunan fisik yang dilakukan oleh BPRS Tanggamus pada tahun 2022 lalu. “Terkait dengan laporan kawan-kawan LSM, atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan bangunan fisik di BPRS Tanggamus, pada Tahun 2022, Kajari Tanggamus melalui tim penyidik telah melakukan Ful data baket dan segera terus melakukan pengembangan sampai kita temukan kebenaran materil dari penyusunan Ful data baket yang kita dapatkan nanti” Jelas Yunardi (22/05).

Lebih lanjut Yunardi menerangkan, untuk menentukan sikap dari tim, maka dari data dan dokumen juga keterangan dari pihak-pihak terkait akan segera di lakukan evaluasi, sehingga hasilnya akan disampaikan Kepada Teman-teman pelapor.

Untuk sementara dugaan yang muncul dengan anggaran Rp. 2,5 Miliar tersebut, dimana 2 Miliarnya adalah pekerjaan fisik murni, dimana dari nilai tersebut, diduga pekerjaan yang dimaksud, baik proses pengadaannya dan proses pelaksanaan nya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Diwaktu terpisah Supriansyah,S.H mengatakan bahwa dia bersama tim memang telah mengkonfirmasi pihak kejaksaan, menanyakan tindak lanjut perihal laporan dugaan korupsi di BPRS Tanggamus.

“Perihal Laporan BPRS Tanggamus, alhamdulillah Beberapa hari lalu kita sudah berkomunikasi langsung dengan Kajari, Bapak. Yunardi, beliau mengatakan bahwa laporan sedang di dalami dan terus melakukan evaluasi, tapi yang jelas saya berharap jika indikasi dalam kasus ini sudah tepat maka secepatnya pendalaman itu di lakukan dan di ungkap, supaya terang benderang, namun sejauh ini terkait langkah yang dilakukan oleh Kajari sudah cukup baik,” Tutur Supriansyah Pimpinan dari Lembaga SP3 ini. (Zay)

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Gubernur Mirza Resmikan 2.651 Posbankum di Lampung, Dorong Akses Keadilan hingga Desa

9 Maret 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

7 Maret 2026 - 19:38 WIB

Trending di Uncategorized