Menu

Mode Gelap
TRIGA Lampung Nilai Kejati Lamban Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus dan Sejumlah Kasus Lain di Lampung POBSI Lampung Gelar Seleksi Terbuka Atlet Menuju Kejurnas 2025 Juniardi Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PFI Lampung Periode 2026–2029 Lampung Lampaui Target Investasi 2025, Pemprov Perkuat Fondasi Ekonomi Berkelanjutan BRI Cabang Pringsewu Dukung Penuh Pengembangan UMKM di Tanggamus BRI Region 5 Bandar Lampung Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu

Uncategorized

DPRD Lampung: Evaluasi Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru

badge-check


					DPRD Lampung: Evaluasi Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Perbesar

LAMPUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi PDIP Apriliati mengatakan bahwa perlu dilakukan evaluasi dalam pelaksanaan jalur penerimaan mahasiswa baru. Evaluasi itu guna mencegah adanya tindakan penyuapan di dunia pendidikan.

“Reformasi pendidikan terutama dari segi penerimaan mahasiswa baru harus dilakukan, dan semua harus ditinjau ulang,” ujar Apriliati saat dihubungi di Bandar Lampung, Sabtu (20/8).

Selain reformasi pendidikan, ia mengatakan, perlu pula melakukan evaluasi dalam sistem penerimaan peserta didik atau mahasiswa baru untuk mencegah adanya tindak penyuapan di dunia pendidikan.

“Sangat prihatin dengan adanya kasus tersebut apalagi yang melakukan petinggi kampus, dalam hal ini rektor. Saya pikir perlu evaluasi ulang dan tidak ada salahnya memberlakukan pola lama dalam penerimaan mahasiswa baru,” katanya.

Dia melanjutkan, pola penerimaan mahasiswa baru yang dimaksud adalah dengan mempertimbangkan nilai dan prestasi. Tidak hanya ujian akhir, nilai rapor secara keseluruhan serta faktor pendukung lainnya juga perlu dipertimbangkan.

“Hal ini sangat menyedihkan dimana kita rutin mengkampanyekan dan menanamkan kurikulum antikorupsi di kampus, untuk mencetak generasi yang baik. Akan tetapi tercoreng karena adanya tindakan kurang terpuji itu, jadi memang perlu evaluasi ulang di semua jenjang tidak hanya universitas tetapi SMA juga,” ucapnya.

Ia mengatakan, meski tindakan penyuapan tersebut hanya terjadi di salah satu fakultas, perlu pula melakukan evaluasi di semua fakultas agar reformasi di segala bidang bisa dilakukan.

“Kemarin baru saja kita melaksanakan PKKMB dan sebentar lagi Dies Natalis Unila, adanya hal ini diharapkan jadi pembelajaran oleh sebab itu reformasi di segala bidang harus dilakukan agar bisa mencetak sumber daya manusia yang berkarakter baik. Untuk proses hukumnya biarkan tetap berjalan oleh pihak berwenang,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap rektor dan tujuh pejabat Universitas Lampung (Unila) pada Sabtu dini hari dalam operasi tangkap tangan di Bandung dan Lampung.

Penangkapan terhadap rektor Universitas Lampung tersebut terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

KPK juga menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Sebagai tersangka penerima, yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan tersangka pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD). (*).

Kunjungi Situs Partner Kami

Baca Lainnya

Pemprov dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Regulasi Daerah

10 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Gubernur Mirza: Pemerintahan Bersih dan Digital Jadi Kunci Kepercayaan Publik

10 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Triga Lampung Akan Guncang Kantor DPR RI pada 13 Oktober

10 Oktober 2025 - 03:20 WIB

Azzahra Nur Ariyanti Curi Perhatian di Lampung Fashion Tendance 2025

9 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Lampung Menggebrak di Palembang! Futsal Pemprov Libas ATR/BPN 2–1 dan Melaju ke 8 Besar Pornas Korpri 2025

9 Oktober 2025 - 06:46 WIB

Trending di Uncategorized