Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tangani TBC Pemprov Lampung Gandeng Perusahaan Malaysia Kembangkan Energi Terbarukan Pemprov Lampung Dorong LKKS Perkuat Pelayanan Sosial di Daerah Dinilai Hambat Investasi, Azzoherri Desak Revisi RTRW Lampung Timur Dukung Swasembada Pangan, PTPN I Kembangkan Bawang Putih di Cianjur Sekdaprov Lampung Minta Pengendalian Inflasi Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Berita Utama

Dinilai Hambat Investasi, Azzoherri Desak Revisi RTRW Lampung Timur

badge-check


					Dinilai Hambat Investasi, Azzoherri Desak Revisi RTRW Lampung Timur Perbesar

Lampung Timur — Dorongan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2011–2031 kembali mencuat. Regulasi tata ruang yang berlaku saat ini dinilai sudah tidak lagi sepenuhnya menyesuaikan perkembangan wilayah serta kebutuhan investasi masyarakat, khususnya di sektor pertambangan rakyat.

Tokoh masyarakat sekaligus pelaku usaha, Azzoherri, mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama DPRD segera melakukan evaluasi dan revisi terhadap perda tersebut guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang bergerak di sektor pertambangan rakyat.

Menurutnya, Kabupaten Lampung Timur memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar dan selama ini menjadi salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan rakyat yang terus berkembang. Namun, banyak pelaku usaha kecil dan menengah mengaku kesulitan mengembangkan usahanya karena terbentur persoalan tata ruang dan legalitas.

“Banyak masyarakat sebenarnya ingin bekerja secara legal dan mengikuti aturan pemerintah, tetapi mereka membutuhkan kepastian ruang usaha. Karena itu revisi RTRW ini penting agar aktivitas pertambangan rakyat memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak terus menimbulkan polemik di lapangan,” ujar Azzoherri.

Ia menilai, apabila sektor pertambangan rakyat dikelola secara tertata dan sesuai regulasi, maka keberadaannya dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, termasuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu melihat sektor tersebut sebagai potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui regulasi yang adaptif dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.

“Kalau regulasinya jelas, masyarakat bisa bekerja dengan tenang, investasi dapat berkembang, dan pemerintah daerah juga akan memperoleh manfaatnya,” katanya.

Selain memberikan kepastian hukum, revisi RTRW juga dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aktivitas pertambangan rakyat yang berjalan secara legal disebut dapat memberikan kontribusi melalui sektor pajak, retribusi, maupun pertumbuhan ekonomi pendukung lainnya.

“Pemerintah daerah harus melihat ini sebagai peluang untuk menambah PAD. Jika usaha pertambangan rakyat diatur dengan baik dan memiliki legalitas yang jelas, tentu daerah juga akan mendapatkan pemasukan yang lebih besar untuk pembangunan,” tegasnya.

Azzoherri juga menyoroti sejumlah daerah lain yang mulai melakukan penyesuaian regulasi tata ruang guna memberikan kepastian bagi pelaku usaha pertambangan rakyat. Salah satunya Kabupaten Way Kanan yang dinilai mulai membuka ruang investasi masyarakat sesuai ketentuan pertambangan rakyat.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama DPRD segera mengambil langkah konkret untuk mengevaluasi RTRW yang ada saat ini agar iklim investasi daerah menjadi lebih sehat, tertata, dan memiliki kepastian hukum.

“Harapan kami sederhana, pemerintah hadir memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin berusaha secara benar. Dengan revisi RTRW ini, kami berharap sektor pertambangan rakyat di Lampung Timur bisa lebih tertata dan mampu mendukung pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tangani TBC

13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Perusahaan Malaysia Kembangkan Energi Terbarukan

13 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pemprov Lampung Dorong LKKS Perkuat Pelayanan Sosial di Daerah

13 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dukung Swasembada Pangan, PTPN I Kembangkan Bawang Putih di Cianjur

13 Mei 2026 - 17:22 WIB

Sekdaprov Lampung Minta Pengendalian Inflasi Berdampak Nyata bagi Masyarakat

12 Mei 2026 - 16:43 WIB

Trending di Berita Utama