Menu

Mode Gelap
Jaksa Agung Burhanuddin Raih Penghargaan CNBC Indonesia Awards 2025 Yayasan Al Kautsar Salurkan Donasi Rp103 Juta di Ajang SSC XVII UIM Bentuk Racana Pramuka Akar Lampung Rilis Temuan Pengawasan pada Momentum Hari Antikorupsi Sekdaprov Marindo Kurniawan Resmikan MTQ ke-52 Lampung, Tekankan Penguatan Nilai Qur’ani di Era Modern Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Raih Penghargaan Pembina Produktivitas Nasional

Berita Utama

Dewan Pers Tegaskan Media Tidak Harus Terverifikasi Asal Berbadan Hukum PT Khusus Pers

badge-check


					Dewan Pers Tegaskan Media Tidak Harus Terverifikasi Asal Berbadan Hukum PT Khusus Pers Perbesar

Atrium.id – Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh menyatakan dengan tegas, bahwa Dewan Pers tidak pernah meminta harus Verifikasi Media menjadi syarat kerja sama dengan pemerintah kota atau daerah, institusi Polri- TNI selama positif bekerja sama sesuai tupoksinya.

Dewan Pers dalam hal tersebut, tidak pernah mengeluarkan surat bahkan tidak pernah permasalahkan media belum terverifikasi atau terfaktual, selama media itu telah berbadan hukum PT khususnya Pers dan ada penanggung jawab serta selama kantor jelas dan profesional.

Muhammad Nuh sebagai Ketua Dewan Pers menyampaikan pernyataan kepada media dalam diskusi pada beberapa Pimpinan Media Cetak, Elektronik maupun siber/Media Online di Hotel Ratna Inn, Banjarmasin Kalimantan. M.Nuh menepis jika media melakukan kerjasama dengan pemerintah kota atau daerah, institusi Polri-TNI harus yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers.

Kemudian Dewan Pers tidak pernah melarang atau meminta Pemerintah Kota atau Daerah, Institusi Polri- TNI untuk tidak bekerja sama dengan perusahaan medis yang belum terfaktual oleh Dewan Pers, asal sudah berbadan hukum PT khusus Pers silakan,, sesuai UU Pers Nomor. 40 Tahun 1999,” tegas M. Nuh, Kamis (23/6/2022) lalu.

Seirama dengan itu juga disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch, “tidak menjadi masalah setiap media melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, Institusi Polri -TNI meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers selama media tersebut telah berbadan hukum,” itu sah-sah saja, Lanjutnya Hendry, juga menyebutkan, “Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi, Tutupnya. (*)

Baca Lainnya

Jaksa Agung Burhanuddin Raih Penghargaan CNBC Indonesia Awards 2025

12 Desember 2025 - 08:53 WIB

Yayasan Al Kautsar Salurkan Donasi Rp103 Juta di Ajang SSC XVII

11 Desember 2025 - 06:50 WIB

UIM Bentuk Racana Pramuka

10 Desember 2025 - 00:12 WIB

Akar Lampung Rilis Temuan Pengawasan pada Momentum Hari Antikorupsi

10 Desember 2025 - 00:08 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Resmikan MTQ ke-52 Lampung, Tekankan Penguatan Nilai Qur’ani di Era Modern

10 Desember 2025 - 00:01 WIB

Trending di Berita Utama