Menu

Mode Gelap
DPP Relawan PRANTARA Indonesia Resmi Berdiri di Jakarta, Siap Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Nusantara Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola dan Infrastruktur RS Bandar Negara Husada Kemenag Bandar Lampung Sampaikan Aspirasi Penguatan Layanan Keagamaan kepada Komisi VIII Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Media Gathering Warga Sekitar TPAS Karangrejo Berharap Pemkot Metro Berikan Kompensasi dan Layanan Kesehatan Calon Rektor Unila 2027–2031 Harus Berintegritas, Berwawasan Internasional, dan Selayaknya sudah Bergelar Guru Besar

Uncategorized

Anggota DPRD Lampung Fx Siman Gelar Sosper Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rembug Desa di Pringsewu

badge-check


					Anggota DPRD Lampung Fx Siman Gelar Sosper Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rembug Desa di Pringsewu Perbesar

Lampung – Menjalankan fungsinya sebagai anggota legislatif, Drs. Fx Siman anggota DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang rembug pekon.

Dengan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat. Yaitu Rembug Pekon/Desa. Hal tersebut disampaikan, Andrea Andoyo (pemateri) Sosialisasi Peraturan Daerah Anggota DPRD Provinsi Lampung, di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Pringsewu, Minggu, 11 Februari 2024.
Dalam pemaparan nya, Dosen Institut Bhakti Nusantara tersebut mengatakan, sesuai dengan Perda yang sudah disahkan oleh pemerintah Provinsi Lampung, Rembug Pekon harus menjadi solusi terbaik menyikapi beragam persoalan yang terjadi dilingkungan sekitar.

“Pak De Siman, tadi bilang. Masyarakat Pringsewu wajib mengedepankan rembug Pekon untuk selesaikan persoalan dilingkungan sekitar kita. Jadi, apapun persoalan yang terjadi, jangan langsung dibawa ke ranah hukum. Musyawarah dulu,” kata Andreas.
Hal itu, Andreas melanjutkan. Dapat menjadikan pembelajaran terbaik baik masyarakat Pringsewu dalam hal penyelesaian konflik. Sehingga, kabupaten seribu bambu, dapat menjadi contoh wilayah lain.
“Pemerintah menerbitkan Perda ini, agar kita taat hukum, paham aturan dan masyarakat pintar. Dan yang terpenting, agar Kabupaten Pringsewu menjadi contoh wilayah lain,” tegasnya. (Advertorial)

Baca Lainnya

YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah

12 Juni 2026 - 06:51 WIB

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Gubernur Mirza Resmikan 2.651 Posbankum di Lampung, Dorong Akses Keadilan hingga Desa

9 Maret 2026 - 15:21 WIB

Trending di Uncategorized