Menu

Mode Gelap
KNPI Tuding Pemkot Bandar Lampung Biarkan Kebocoran PAD dan Pelanggaran Tata Ruang Demi Baliho Anak Wali Kota Prof. Warsito Dorong Unila Kembangkan Kampung Prancis sebagai Wujud Kampus Berdampak PRANTARA Indonesia Bagikan Ribuan Masker Gratis, Bantu Warga Lampung Hadapi Debu Vulkanik DPP AKAR Lampung Akan Duduki Kementerian Kehutanan RI, Soroti Pemanfaatan Hutan Register dan Kawasan Konservasi Baliho Anak Wali Kota di Ruang Publik, KNPI Soroti Dugaan Tebang Pilih Penertiban oleh Pemkot Bandar Lampung Dekranasda Lampung Gandeng Pelaku Usaha Dorong Kuliner Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Bandar Lampung

Wanita di Bandar Lampung Aniaya Kekasih hingga Alat Vital Nyaris Putus

badge-check


					Wanita di Bandar Lampung Aniaya Kekasih hingga Alat Vital Nyaris Putus Perbesar

Bandar Lampung – Polsek Panjang meringkus WD (28), seorang wanita asal Bumi Waras, Bandar Lampung, usai nekat menganiaya KS (32), yang tak lain adalah kekasihnya hingga alat kelaminnya nyaris putus. Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Lapangan Baruna Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Panjang, Kompol Martono membenarkan adanya peristiwa tersebut.  “Benar, untuk pelaku sudah kita amankan pada Selasa (21/10/2025), sekira pukul 06.30 WIB, di kediamannya, saat ini sudah kita lakukan penahanan terhadap pelaku, “Kata Kompol Martono, Selasa (21/10/2025).

Kapolsek menambahkan pelaku awalnya menghubungi korban untuk bertemu di lapangan baruna, sebelum bertemu pelaku sudah menyiapkan pisau cater. Setelah bertemu, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Kemudian, pelaku mengambil carter yang sudah disiapkan dan langsung menganiaya korban. “Pelaku ini langsung mengambil cater dan melukai kemaluan korban. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan pada bagian kemaluan hingga nyaris putus,” ujarnya. Menurut Martono, korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit. Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku nekat menganiaya korban lantaran sakit hati karena korban menikah dengan wanita lain dan juga karena korban kerap mengencani banyak wanita lainnya.

Pelaku sama korban ini sudah dari tahun 2019 menjalin hubungan asmara, pelaku juga tahu kalo korban ini sudah punya istri.

Selaian pelaku, Polisi juga turut menyita 1 buah pisau carter warna merah.

Saat ini pelaku telah diamankan Mapolsek Panjang guna dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(*)

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026

26 Mei 2026 - 10:21 WIB

Dari Satu Kambing, Ras Farm Pringsewu Tumbuh Jadi Peternakan Ratusan Ekor Berkat KUR BRI

21 April 2026 - 14:37 WIB

Gubernur Lampung Sambut Dubes Palestina, Tegaskan Solidaritas Kemanusiaan

21 April 2026 - 14:04 WIB

Semangat Hari Kartini, MAN 1 Bandar Lampung Perkuat Karakter Siswi

21 April 2026 - 13:54 WIB

Wagub Lampung Resmikan Layanan Kesehatan Unggulan di RSUD BNH

17 April 2026 - 15:14 WIB

Trending di Bandar Lampung