Wali Kota Bandar Lampung – Hj. Eva Dwiana, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (17/04/2025).
Dalam laporannya, Wali Kota menyampaikan bahwa LKPJ 2024 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. LKPJ ini memuat capaian kinerja atas program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2024, yang merupakan tahun keempat pelaksanaan RPJMD 2021–2026.

Selain LKPJ, Wali Kota juga memaparkan rancangan awal RPJMD 2025–2029 sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan. “Penyampaian ini bertujuan untuk memperoleh kesepakatan awal atas visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan, serta komitmen bersama dalam penyelesaian dokumen RPJMD sebagaimana diatur dalam Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025,” ujar Eva Dwiana.
Adapun visi pembangunan Kota Bandar Lampung 2025–2029 adalah “Bandar Lampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul, Berdaya Saing Berbasis Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat.”
Visi ini diterjemahkan ke dalam enam misi utama, yakni:
1. Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan
2. Penguatan infrastruktur
3. Pengembangan ekonomi daerah
4. Pembangunan masyarakat agamis dan berbudaya
5. Tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel
6 Perlindungan lingkungan hidup secara berkelanjutan
Rancangan awal ini akan menjadi dasar dalam penyusunan final RPJMD yang ditargetkan rampung pada pertengahan 2025.