Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk anggota Korpri Kota Bandar Lampung yang digelar di Gedung PKK Enggal, Jumat (25/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta kepada keluarga pegawai honorer Pemkot Bandar Lampung. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan pemerintah terhadap pegawai yang telah mengabdi.
Wali Kota Eva Dwiana berharap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat terus mengutamakan kesehatan dan keselamatan dalam bekerja, serta menjaga kekompakan untuk mendukung kinerja pemerintahan.
