Lampung – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi mewakili Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan yang telah berperan aktif mendukung pembangunan di Provinsi Lampung dengan melakukan proses penyetoran Bagi Hasil Pajak Rokok untuk Provinsi Lampung secara tepat waktu dan akuntabel.
Slamet riadi mengatakan, dalam unggahannya di Instagram Bapenda Lampung, pajak rokok merupakan salah satu sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Prioritas untuk pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung,” ujar Slamet Riadi, Rabu 11 september 2024.

Slamet Riadi berharap, kedepan provinsi lampung dapat terwujud masyarakat yang sehat dan sejahtera.
untuk diketahui, Pemprov Lampung Menerima DBH Pajak Rokok sebesar Rp. 97, 43 Miliar untuk triwulan II.










