Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Bandar Lampung

Unras Masyarakat Sukadamai Terkait Limbah Pabrik, DPRD – Pemprov Akan Koordinasi Ke Pemda Lamsel

badge-check


					Unras Masyarakat Sukadamai Terkait Limbah Pabrik, DPRD – Pemprov Akan Koordinasi Ke Pemda Lamsel Perbesar

Lampung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal, SH dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati menerima audiensi perwakilan unjuk rasa ((Unras)dari masyarakat Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Rabu (13/3/2024) di ruang Bapemperda DPRD, setempat.

Sekitar 7-10 Perwakilan unjuk rasa masyarakat dari desa tersebut menyampaikan persoalan mengenai dampak pendirian Pabrik Pengolahan Crude Palm Oil (CPO) atau pengolahan minyak kelapa sawit mentah di daerahnya, yang di duga perizinannya legal.

“Dimana masyarakat menyebut pendirian pabrik menimbulkan limbah dan polusi yang berdampak pada lingkungan sekitar dan perizinannya legal,” ungkapnya.

Pabrik tersebut, berada tepatnya di Dusun XI, Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung bersama dinas-dinas terkait seperti, Dinas Lingkungan Hidup, dinas BPMD Perizinan Terpadu Satu Atap (PTSP) Provinsi Lampung yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Yudi Alfadri, menanggapi penyampaian tersebut rencananya akan membuat agenda untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan.

“Setelah kami mendengarkan berbagai permasalahan kami melihat bahwa keberadaan pabrik tersebut tidak memiliki izin resmi dan ini menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, ini telah kami sampaikan kepada perwakilan Unras guna mencari solusi terbaik terhadap kedua belah pihak,” kata Yozi Rizal.

Menurutnya, DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Lampung tentu tidak lepas tangan, karena itu akan melakukan koordinasi kepada Pemda setempat, tandasnya.

Baca Lainnya

Dari Satu Kambing, Ras Farm Pringsewu Tumbuh Jadi Peternakan Ratusan Ekor Berkat KUR BRI

21 April 2026 - 14:37 WIB

Gubernur Lampung Sambut Dubes Palestina, Tegaskan Solidaritas Kemanusiaan

21 April 2026 - 14:04 WIB

Semangat Hari Kartini, MAN 1 Bandar Lampung Perkuat Karakter Siswi

21 April 2026 - 13:54 WIB

Wagub Lampung Resmikan Layanan Kesehatan Unggulan di RSUD BNH

17 April 2026 - 15:14 WIB

Diserbu Pendaftar, Satu Pilihan Jadi Penentu Lolos Tidaknya PMB MIN 2026

14 April 2026 - 05:59 WIB

Trending di Bandar Lampung