Menu

Mode Gelap
IWO Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan IKA Untirta Lampung Siap Bentuk Kepengurusan, Pererat Silaturahmi Alumni Ketua IWO Lampung Timur Desak Inspektorat Tindak Kepala Desa Braja Mulya Terkait Tunggakan Siltap Mendagri dan Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Jelang Mudik Lebaran 2025 BRI Regional Office Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Sembako Dalam Rangka Natal 2024 Safari Ramadan Gubernur Lampung Perkuat Sinergi Pembangunan di Pringsewu

Bandar Lampung

Unras Masyarakat Sukadamai Terkait Limbah Pabrik, DPRD – Pemprov Akan Koordinasi Ke Pemda Lamsel

badge-check


					Unras Masyarakat Sukadamai Terkait Limbah Pabrik, DPRD – Pemprov Akan Koordinasi Ke Pemda Lamsel Perbesar

Lampung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal, SH dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati menerima audiensi perwakilan unjuk rasa ((Unras)dari masyarakat Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Rabu (13/3/2024) di ruang Bapemperda DPRD, setempat.

Sekitar 7-10 Perwakilan unjuk rasa masyarakat dari desa tersebut menyampaikan persoalan mengenai dampak pendirian Pabrik Pengolahan Crude Palm Oil (CPO) atau pengolahan minyak kelapa sawit mentah di daerahnya, yang di duga perizinannya legal.

“Dimana masyarakat menyebut pendirian pabrik menimbulkan limbah dan polusi yang berdampak pada lingkungan sekitar dan perizinannya legal,” ungkapnya.

Pabrik tersebut, berada tepatnya di Dusun XI, Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung bersama dinas-dinas terkait seperti, Dinas Lingkungan Hidup, dinas BPMD Perizinan Terpadu Satu Atap (PTSP) Provinsi Lampung yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Yudi Alfadri, menanggapi penyampaian tersebut rencananya akan membuat agenda untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan.

“Setelah kami mendengarkan berbagai permasalahan kami melihat bahwa keberadaan pabrik tersebut tidak memiliki izin resmi dan ini menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, ini telah kami sampaikan kepada perwakilan Unras guna mencari solusi terbaik terhadap kedua belah pihak,” kata Yozi Rizal.

Menurutnya, DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Lampung tentu tidak lepas tangan, karena itu akan melakukan koordinasi kepada Pemda setempat, tandasnya.

Baca Lainnya

Polresta Bandar Lampung Amankan 21 Pasangan Bukan Suami-Istri dalam Razia Penginapan Ramadan

9 Maret 2025 - 08:10 WIB

Polsek Sukarame Bekuk Residivis Pencuri Kafe dan Warung

9 Maret 2025 - 08:06 WIB

Anggota DPRD Lampung Budiman AS Minta Pemkot Balam Siapkan Anggaran Banjir

8 Maret 2025 - 16:56 WIB

Pemkot Bandar Lampung Apresiasi Gelaran Gerak Syariah 2025

7 Maret 2025 - 13:54 WIB

Anggota DPRD Lampung Syukron Muchtar Hadiri Tradisi Adat Ngantak

5 Maret 2025 - 17:12 WIB

Trending di Bandar Lampung