Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Perkuat Basis Data untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 1 Jemaah Haji Asal Lampung Masih Dirawat di Makkah, Kemenag Pastikan Pendampingan Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan HIPMI Apresiasi Raperda Insentif Investasi, Dorong Iklim Usaha Ramah Pengusaha Muda Atlet Parkour asal Metro Sabet Perunggu di Indonesia Open Gymnastics 2025 Polda Banten Tangkap Pria Diduga Cemarkan Nama Baik Kiai Matin Syarkowi

Bandar Lampung

Unras Masyarakat Sukadamai Terkait Limbah Pabrik, DPRD – Pemprov Akan Koordinasi Ke Pemda Lamsel

badge-check


					Unras Masyarakat Sukadamai Terkait Limbah Pabrik, DPRD – Pemprov Akan Koordinasi Ke Pemda Lamsel Perbesar

Lampung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal, SH dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati menerima audiensi perwakilan unjuk rasa ((Unras)dari masyarakat Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Rabu (13/3/2024) di ruang Bapemperda DPRD, setempat.

Sekitar 7-10 Perwakilan unjuk rasa masyarakat dari desa tersebut menyampaikan persoalan mengenai dampak pendirian Pabrik Pengolahan Crude Palm Oil (CPO) atau pengolahan minyak kelapa sawit mentah di daerahnya, yang di duga perizinannya legal.

“Dimana masyarakat menyebut pendirian pabrik menimbulkan limbah dan polusi yang berdampak pada lingkungan sekitar dan perizinannya legal,” ungkapnya.

Pabrik tersebut, berada tepatnya di Dusun XI, Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung bersama dinas-dinas terkait seperti, Dinas Lingkungan Hidup, dinas BPMD Perizinan Terpadu Satu Atap (PTSP) Provinsi Lampung yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Yudi Alfadri, menanggapi penyampaian tersebut rencananya akan membuat agenda untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan.

“Setelah kami mendengarkan berbagai permasalahan kami melihat bahwa keberadaan pabrik tersebut tidak memiliki izin resmi dan ini menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, ini telah kami sampaikan kepada perwakilan Unras guna mencari solusi terbaik terhadap kedua belah pihak,” kata Yozi Rizal.

Menurutnya, DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Lampung tentu tidak lepas tangan, karena itu akan melakukan koordinasi kepada Pemda setempat, tandasnya.

Baca Lainnya

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-343 Bandar Lampung, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan

29 Juni 2025 - 12:57 WIB

Pemkot Bandar Lampung Dorong UMKM Jadi Pilar Ekonomi Daerah

22 Juni 2025 - 14:35 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Ikut Bhayangkara Run 2025

22 Juni 2025 - 12:36 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Kembangkan PPI Lempasing

21 Juni 2025 - 06:09 WIB

Eva Dwiana Rekomendasikan Kelurahan Kedamaian Mewakili Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2025

20 Juni 2025 - 14:58 WIB

Trending di Bandar Lampung