Menu ✖

Mode Gelap
Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung 2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan 12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Menyasar Sektor Strategis, Pemprov Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

Uncategorized

Triga Lampung Akan Guncang Kantor DPR RI pada 13 Oktober

badge-check


					Triga Lampung Akan Guncang Kantor DPR RI pada 13 Oktober Perbesar

Bandarlampung  – Tiga aliansi LSM Lampung, yakni Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), menegaskan komitmennya untuk terus mengawal polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Sugar Group Companies (SGC). pada Senin 13 Oktober 2025, mereka akan menggelar aksi dikantor DPR-RI dan Kementerian ATR/BPN. Hal ini disampaikan langsung oleh masing-masing pimpinan LSM dikantor Dpp Akar Lampung pada kamis (09/10/2025).

Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in menjelaskan Aksi ini bertujuan mendesak pansus Agraria DPR RI bersama kementrian agar segera menyelesaikan persoalan konflik agraria yang melibatkan salah satu perusahaan terbesar dilampung PT.SGC . “ kami mendesak Pansus DPR -RI agar segera menyelesaikan konflik Agraria dengan melakukan Ukur Ulang lahan HGU milik PT. SGC ” ujar Indra Musta’in.

Ditempat yang sama Ketua LSM KERAMAT, Sudirman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika DPR-RI dan kementrian mengabaikan persoalan konflik PT.SGC. “kami akan terus turun ke lapangan dan melakukan aksi demo menyampaikan aspirasi masyarakat hingga persoalan konflik PT.SGC dan masyarakat selesai merugikan pihak mana pun” tegas Sudirman.

Senada juga disampaikan Ketua LSM PEMATANK, Suadi Romli yang menyampaikan bahwa gerakan aliasi ini murni dari tiga lembaga tanpa ada kepentingan. ketidaktransparanan dalam penguasaan lahan oleh PT. SGC telah berlangsung terlalu lama dan harus segera dihentikan. “gerakan ini murni dari paggilan hati tanpa da campur tangan dari lahak manapun, Kami juga telah didukung masyarakat melalui kuasa yang diberikan dari seluruh desa yang berdampak dan bersentuhan langsung dengan lahan PT.SGC,” ujar Suadi Romli.

Aliansi berkomitmen akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi memastikan keadilan agraria dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal.

Sebelumnya beberapa waktu lalu saat rapat kerja antar kementrian ATR/BPN dan komisi II DPR RI mentri Nusron wahid mengatakan dalam Raker menyambut baik usulan pengajuan Ukur ulang Lahan PT SGC oleh DPR RI dimana biaya ditanggung oleh kementerian dengan disetujuioleh DPR.  “Kementrian ATR/BPN siap menanggung biaya ukur ulang dengan disetujui oleh DPR RI” Pungkas Nusron. (*)

Baca Lainnya

Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Lampung Berlanjut hingga 10 September

8 September 2026 - 17:12 WIB

KNPI Tuding Pemkot Bandar Lampung Biarkan Kebocoran PAD dan Pelanggaran Tata Ruang Demi Baliho Anak Wali Kota

7 September 2026 - 06:26 WIB

BKK Kelas I Panjang dan Seluruh Insan Maritim Susun Dokumen Rencana Kontingensi di Pelabuhan Teluk Semaka

11 Agustus 2026 - 13:14 WIB

YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah

12 Juni 2026 - 06:51 WIB

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Trending di Uncategorized