Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar, Harga dan Keamanan Pangan Jelang Idulfitri Terjaga Tinjau Pasar Kangkung, Wagub Lampung Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Pangan Jelang Idulfitri 1447 H Tiga Dekade Jalan Rusak, Gubernur Mirza Mulai Perbaikan Ruas Rawa Pitu Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni Dikebut, Gubernur Soroti Kendaraan ODOL Peluncuran Koran IJP, Gubernur Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan Jelang Mudik, Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Jalan di Pesawaran

Uncategorized

Tolak RUU Omnibus Law, Puluhan Nakes Datangi DPRD Lampung

badge-check


					Tolak RUU Omnibus Law, Puluhan Nakes Datangi DPRD Lampung Perbesar

Lampung – Puluhan tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dari beberapa organisasi profesi mendatangi Komisi V DPRD Lampung, Kamis (11/5).

Mereka mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat provinsi setempat tentang penolakan Undang-undang omnibus law.

Aspirasi dari nakes itu langsung mendapat respons positif dari pihak Fraksi Partai Demokrat Lampung.

“Kami dari Partai Demokrat tentu mendukung dan memperjuangkan aspirasi dari para tenaga nakes. Khususnya terkait dengan pembahasan omnibus law tentang kesehatan,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo.

Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Lampung itu menilai para nakes ataupun tenaga medis perlu adanya imunitas yang diakui Undang-undang.

Sebab, ketika para tenaga kesehatan telah memiliki imunitas, maka mereka bisa bekerja profesional tanpa keraguan. “Seharusnya ada payung hukumnya, karena tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penyelematan masyarakat,” ujarnya.

“Para medis harus didorong, seperti bidan desa, agar bisa terjamin kesejahteraannya. Sebab, mereka adalah orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa-desa,” sambungnya.

Deni menegaskan, para nakes perlu penguatan organisasi profesi. Di mana ada jaminan hak imunitas.

Menurutnya, saat ini banyak sekali tenaga kesehatan yang menjadi korban kekerasan, negara juga bisa menjamin ada sanksi tegas dan keras terhadap siapapun yang memberikan kekerasan terhadap nakes.

Dia berharap para nakes diakomodir aspirasinya. Indonesia juga semakin sehat dan maju. “Harapan kami mereka diperhatikan, diterima aspirasinya, karena merupakan garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan di Indonesia,” tutupnya.

Sementara, saat diwawancarai usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V, DPRD Lampung, Koordinator aksi yang juga menjabat sebagai ketua DPW PPNI Provinsi Lampung, Harif Fadillah menolak tegas atas RUU yang telah diserahkan Pemerintah Daerah ke DPR RI tersebut. “Kami akan menunggu respon baik dari pemerintah, dan perintah pusat.” Pungkasnya.

(*).

Baca Lainnya

Peluncuran Koran IJP, Gubernur Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan

2 Maret 2026 - 15:52 WIB

Kadis BMBK, Taufikullah Pastikan Jalan Provinsi Aman Dilalui Selama Arus Mudik

23 Februari 2026 - 17:26 WIB

Manfaatkan Lokasi Strategis di Dekat Tol, Agen BRILink Koperasi Merah Putih Ini Berhasil Hidupkan Ekonomi Desa

13 November 2025 - 13:03 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Regulasi Daerah

10 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Gubernur Mirza: Pemerintahan Bersih dan Digital Jadi Kunci Kepercayaan Publik

10 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Trending di Uncategorized