Menu

Mode Gelap
Prof. Sudarman: LGBT Musuh Kemanusiaan Ketua MUI Lampung: Negara Harus Hadir dalam Penanggulangan LGBT Thomas Amirico: Pendidikan Harus Bebas dari Penyimpangan LGBT Usung Sembilan Program, RSUDAM Siap Jadi Rumah Sakit Bertaraf Nasional  Pemprov Lampung Kini Hadirkan Pelayanan Publik Terpadu, Transparan, dan Berbasis Digital PFI Pusat Tunjuk Juniardi sebagai Plt Ketua PFI Lampung

Uncategorized

Tolak RUU Omnibus Law, Puluhan Nakes Datangi DPRD Lampung

badge-check


					Tolak RUU Omnibus Law, Puluhan Nakes Datangi DPRD Lampung Perbesar

Lampung – Puluhan tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dari beberapa organisasi profesi mendatangi Komisi V DPRD Lampung, Kamis (11/5).

Mereka mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat provinsi setempat tentang penolakan Undang-undang omnibus law.

Aspirasi dari nakes itu langsung mendapat respons positif dari pihak Fraksi Partai Demokrat Lampung.

“Kami dari Partai Demokrat tentu mendukung dan memperjuangkan aspirasi dari para tenaga nakes. Khususnya terkait dengan pembahasan omnibus law tentang kesehatan,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo.

Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Lampung itu menilai para nakes ataupun tenaga medis perlu adanya imunitas yang diakui Undang-undang.

Sebab, ketika para tenaga kesehatan telah memiliki imunitas, maka mereka bisa bekerja profesional tanpa keraguan. “Seharusnya ada payung hukumnya, karena tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penyelematan masyarakat,” ujarnya.

“Para medis harus didorong, seperti bidan desa, agar bisa terjamin kesejahteraannya. Sebab, mereka adalah orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa-desa,” sambungnya.

Deni menegaskan, para nakes perlu penguatan organisasi profesi. Di mana ada jaminan hak imunitas.

Menurutnya, saat ini banyak sekali tenaga kesehatan yang menjadi korban kekerasan, negara juga bisa menjamin ada sanksi tegas dan keras terhadap siapapun yang memberikan kekerasan terhadap nakes.

Dia berharap para nakes diakomodir aspirasinya. Indonesia juga semakin sehat dan maju. “Harapan kami mereka diperhatikan, diterima aspirasinya, karena merupakan garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan di Indonesia,” tutupnya.

Sementara, saat diwawancarai usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V, DPRD Lampung, Koordinator aksi yang juga menjabat sebagai ketua DPW PPNI Provinsi Lampung, Harif Fadillah menolak tegas atas RUU yang telah diserahkan Pemerintah Daerah ke DPR RI tersebut. “Kami akan menunggu respon baik dari pemerintah, dan perintah pusat.” Pungkasnya.

(*).

Baca Lainnya

Pemkot Bandar Lampung Dukung UMKM Lewat Bantuan Kompor Gas Gratis

11 Juni 2025 - 10:48 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Peran Strategis Fatayat NU dalam Pemberdayaan Perempuan

17 Mei 2025 - 22:21 WIB

KNPI Lampung Turun ke Jalan Bela Palestina

20 April 2025 - 16:06 WIB

Hilirisasi Pertanian Jadi Fokus 100 Hari Kerja Gubernur

20 April 2025 - 12:43 WIB

The Next Arhan Asal Lampung! Fabio Azka Disambut Gubernur Usai Tampil Gacor di Timnas U-16

20 April 2025 - 12:39 WIB

Trending di Uncategorized