Menu

Mode Gelap
PFI Pusat Tunjuk Juniardi sebagai Plt Ketua PFI Lampung Pemprov Lampung Pastikan Penyerahan SK PPPK Sesuai Jadwal BKN Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sumatera, Sekdaprov Hadiri Rakor Inflasi Nasional Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Dr. Agus Nompitu sebagai Kadis Tenaga Kerja Festival Krakatau 2025 Resmi Ditutup, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Budaya Krakatau Run 2025: Sehat, Meriah, Mendunia

Bandar Lampung

Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung Amankan Dua Remaja Hendak Transaksi Tembakau Sinte

badge-check


					Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung Amankan Dua Remaja Hendak Transaksi Tembakau Sinte Perbesar

Bandar Lampung – Tim Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang remaja yang diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis tembakau sintetis.

MM (17) dan DW (18), kedua remaja ini diamankan oleh petugas di jalan lambang, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton Bandar Lampung, pada Rabu (31/01/2024) dini hari.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto menjelaskan bahwa penangkapan keduannya berawal dari kegiatan patroli hunting yang dilakukan oleh Tim Walet di seputaran jalan keramat, Kelurahan Labuhan Ratu, Kedaton Bandar Lampung, merespon laporan masyarakat terkait maraknya remaja yang berkumpul dan kerap meresahkan warga sekitar.

“Bersama Patroli Polsek Kedaton, kita sisir jalan keramat, kemudian dilanjutkan menuju jalan lambung, yang tidak berjauhan dari jalan keramat” ungkap Kompol Sugeng.

Saat berada di jalan lambang, Petugas mencurigai dua orang remaja yang tengah nongkrong dipinggir jalan, dan melihat hal tersebut kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Saat kita periksa dan digeledah, kita menemukan serbuk sisa yang kita duga serbuk ganja di kantong jaket milik MM (17)” ungkap Sugeng.

Saat diinterogasi, keduanya sedang bertransaksi untuk membeli paket kecil tembakau sinte dari seseorang dan paket sinte tersebut disepakati akan ditaruh di seputaran jalan mangku bumi, gang kencana, Kelurahan Segala Mider, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.

Mengetahui hal tersebut, kemudian petugas bersama kedua remaja ini langsung menuju lokasi tempat paket tembakau sinte tersebut ditaruh.

“Kita bawa keduanya, kita minta untuk menunjukkan dimana lokasi barang haram tersebut diletakkan, dan barang tersebut kita temukan di pondasi parit dipinggir jalan seputaran gang kencana” ujar Kompol Sugeng.

Hasil pemeriksaan, keduanya membeli barang haram tersebut seharga Rp 50 ribu rupiah.

“Kedua pelaku mengaku beli sinte itu seharga Rp 50 ribu, dan uangnya hasil dari patungan” ujar Kompol Sugeng.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa petugas ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut guna pengusutan lebih lanjut.(*)

Baca Lainnya

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-343 Bandar Lampung, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan

29 Juni 2025 - 12:57 WIB

Pemkot Bandar Lampung Dorong UMKM Jadi Pilar Ekonomi Daerah

22 Juni 2025 - 14:35 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Ikut Bhayangkara Run 2025

22 Juni 2025 - 12:36 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Kembangkan PPI Lempasing

21 Juni 2025 - 06:09 WIB

Eva Dwiana Rekomendasikan Kelurahan Kedamaian Mewakili Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2025

20 Juni 2025 - 14:58 WIB

Trending di Bandar Lampung