Menu

Mode Gelap
IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah

Bandar Lampung

Tiadakan Tilang Manual, Satlantas Polresta Bandar Lampung Siap Jalankan Instruksi Kapolri

badge-check


					Tiadakan Tilang Manual, Satlantas Polresta Bandar Lampung Siap Jalankan Instruksi Kapolri Perbesar

Bandar Lampung – Satuan Lalulintas Polresta Bandar Lampung siap melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk tidak melakukan penindakan tilang pengendara secara manual namun lebih mengedepankan Tilang Elektronik serta akan terus mengedukasi dan memberi himbauan kepada pengendara masyarakat untuk tertib berlalu lintas,Rabu (26/10/2022)

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Ino Harianto,S.Ik.,MM. melalui Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Akp M Rohmawan,SH.,MM. menjelaskan kegiatan edukasi sampai dengan peneguran kepada pelanggar ini sudah lama kami laksanakan kepada pelanggar lalulintas, sebelumnya kami melaksanakan himbauan dan edukasi melalui patrol muli dan unit dikyasa, agar masayarakat lebih faham dan mengerti sehingga timbul kedewasaan untuk selalu mematuhi peraturan baik ada polisi maupun tidak.

Seiring dengan sudah diberlakukan ETLE sebanyak 5 titik di wilayah rawan pelanggaran hal ini mempermudah satlantas dalam melaksanakan penilangan,selain tidak bersentuhan langsung dengan pelanggar penilangan melalui ETLE terjamin bebas dari pungli.

Kasat menegaskan dengan adanya instruksi dari kapolri meniadakan penilangan manual, kami satuan lalulintas polresta Bandar Lampung mendukung sepenuhnya, dan sudah kami berikan arahan kepada seluruh personil lalulintas, untuk melakukan penuguran baik lisan maupun tertulis kepada pelanggar, serta meningkatkan penilangan melalui ETLE.

Kami menghimbau kepada masyarakat dengan ditiadakannya tilang manual masyarakat tetap tertib dalam berlalulintas, karena peraturan dibuat semata mata untuk melindungi pengguna jalan itu sendiri. Tutup kasat.

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026

26 Mei 2026 - 10:21 WIB

Dari Satu Kambing, Ras Farm Pringsewu Tumbuh Jadi Peternakan Ratusan Ekor Berkat KUR BRI

21 April 2026 - 14:37 WIB

Gubernur Lampung Sambut Dubes Palestina, Tegaskan Solidaritas Kemanusiaan

21 April 2026 - 14:04 WIB

Semangat Hari Kartini, MAN 1 Bandar Lampung Perkuat Karakter Siswi

21 April 2026 - 13:54 WIB

Wagub Lampung Resmikan Layanan Kesehatan Unggulan di RSUD BNH

17 April 2026 - 15:14 WIB

Trending di Bandar Lampung