Menu

Mode Gelap
Rektor UBL Apresiasi Akselerasi Fiskal Lampung: Strategi Baik Hasilkan Capaian Terbaik Strategi Pemprov Lampung Diapresiasi Akademisi: Fiscal Shock Response Berbuah Prestasi Pemprov Lampung Ukir Sejarah: Realisasi Keuangan Tertinggi dalam 5 Tahun Pemprov Lampung Tunjukkan Kinerja Anggaran Gemilang di Awal 2025 Gubernur Sambut Kesiapan Kemendag Bahas Lartas Singkong UBL Berikan Beasiswa Untuk Pemuda Pemudi Palestina, Wujud Nyata Komitmen Kemanusiaan dan Pendidikan Global

Uncategorized

Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek 2022, Upaya Pemerintah Menuju Terbentuknya Pusat Data Nasional Terintegrasi

badge-check


					Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek 2022, Upaya Pemerintah Menuju Terbentuknya Pusat Data Nasional Terintegrasi Perbesar

Bandar Lampung—Pendataan Awal Regsosek sebagai upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat akan dimulai pada Oktober – November 2022, menyasar penduduk/keluarga di 514 Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.

Pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).

Adapun variabel data yang dikumpulkan melingkupi data kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kondisi kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Data-data tersebut kemudian akan divalidasi sehingga akan menghasilkan data yang berkualitas.

Saat membuka acara Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek di Hotel Radisson, Selasa (13/9/22), Gubernur Arinal Djunaidi menyebutkan, validasi data ini akan dipergunakan Pemerintah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, UMKM, data kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain.

Kepala BPS Provinsi Lampung mengatakan Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Dengan dimulainya pendataan awal Regsosek di tahun 2022, diharapkan pada tahun 2024 akan terbentuk stabilitas sistem dan integrasi data yaitu terbentuknya Pusat Data Nasional, terbangunnya mekanisme quality control, serta penargetan dan monev yang terintegrasi.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Baca Lainnya

KNPI Lampung Turun ke Jalan Bela Palestina

20 April 2025 - 16:06 WIB

Hilirisasi Pertanian Jadi Fokus 100 Hari Kerja Gubernur

20 April 2025 - 12:43 WIB

The Next Arhan Asal Lampung! Fabio Azka Disambut Gubernur Usai Tampil Gacor di Timnas U-16

20 April 2025 - 12:39 WIB

Aksi Solidaritas Palestina di Bandar Lampung, Doni Prana Jaya Sampaikan Aspirasi Massa

19 April 2025 - 11:58 WIB

Respon Cepat IWO Lamtim, Warga Terduga DBD Akhirnya Ditangani

11 April 2025 - 07:09 WIB

Trending di Uncategorized