Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Lepas Ribuan Pemudik dengan Kereta Gratis Sejumlah Tempat Hiburan di Lampung Timur Bandel, Abaikan Instruksi Bupati untuk Tutup Jelang Idul Fitri IWO Lampung Berbagi Berkah Ramadan untuk Warga Membutuhkan Gubernur Lampung Tunaikan Zakat dan Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Baznas Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 800 Tenaga Kebersihan Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Hadiri Undangan Berbuka Puasa Bersama Gubernur dan FOKAL IMM Lampung

Hukum

Sekdaprov Hadiri Penyerahan 110 Sertifikat PTSL oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Kepada Masyarakat Desa Bumi Agung Marga

badge-check


					Sekdaprov Hadiri Penyerahan 110 Sertifikat PTSL oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Kepada Masyarakat Desa Bumi Agung Marga Perbesar

 

TULANGBAWANG–Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menghadiri penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga masyarakat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto di Lanud Pangeran M Bun Yamin Kp. Astra Kasetra Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (28/11/2023).

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sebanyak 110 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga masyarakat Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

“Hari ini sertifikat program PTSL sebanyak 110 sertifikat yang baru saja saya serahkan secara simbolis, untuk itu akan saya coba menghitung secara langsung, benar tidak 110 sertifikat telah diterima langsung oleh masyarakat,“ ujar Menteri Hadi Tjahjanto.

Sementara Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, dengan adanya penyerahan sertifikat hak atas tanah, maka dokumen resmi menjadi jelas.

Hal ini sangat membantu dalam penataan dan pengembangan pemanfaatan aset tanah tersebut, menjadi lebih berdaya guna. Saya sangat mendukung BPN untuk memperjelas pendataan sertipikat kepemilikan tanah.

Sekdaprov melanjutkan, pada dasarnya pemerintah daerah dan instansi terkait didaerah sangat mendukung program dalam sertifikasi tanah, sebagai upaya melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja mulai dari perkotaan hingga pedesaan.

Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)- Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional, setiap kabupaten – kabupaten se-Provinsi Lampung, diharapkan agar masyarakat penerima sertipikat dapat menjadikan sertipikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha.

Kepada masyarakat penerima Sertifikat, untuk dapat memelihara dan menjaga sertifikat ini, serta yang utama adalah menggunakan dan memanfaatkan tanahnya yang dimiliki dan dikuasai untuk kepentingan keluarga sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

Kegiatan dihadiri juga Aslog Kasau Marsda TNI M.Kairil Lubis, Wadir Reskrimum Polda Lampung, PJU TNI AU, Danlanud Pangeran M. Bun Yamin, Perwakilan Binda Lampung, Pasilog Lanal Lampung, Pj. Bupati Tulangbawang, Sekda Kabupaten Lampung Utara, Ketua DPRD Kabupaten Tuba, Dandim 0412/LU, Dandim 0426/Tuba, Dir Kimsus Polda Lampung, Kepala Kanwil DJKN Provinsi Lampung-Bengkulu, unsur Forkopimda Kabupaten Tuba dan penerima sertifikat Tanah. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Baca Lainnya

Tiga Polisi Gugur Ditembak Saat Gerebek Arena Sabung Ayam di Way Kanan

17 Maret 2025 - 15:06 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

4 Maret 2025 - 06:19 WIB

BRI Pastikan Simpanan Nasabah Aman Terkait Danantara

28 Februari 2025 - 06:56 WIB

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M Syukron Muchtar Isi Tarhib Ramadan

26 Februari 2025 - 03:19 WIB

Natar Reborn U11 & U12 Sukses Menjuarai GEAS National Championship Cup 8

25 Februari 2025 - 02:48 WIB

Trending di Hukum