Menu

Mode Gelap
IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah

Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Amankan 83 Orang Anggota Genk Motor Kurun Waktu 2 Bulan Terakhir

badge-check


					Polresta Bandar Lampung Amankan 83 Orang Anggota Genk Motor Kurun Waktu 2 Bulan Terakhir Perbesar

Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.

Hal ini dibuktikan dengan berhasil mengamankan 83 orang yang terlibat dalam kelompok atau anggota genk motor dan kerap meresahkan masyarakat kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa dari 83 orang anggota Geng Motor yang diamankan, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 72 orang dilakukan pembinaan.

“Periode bulan Mei sampai dengan Juni 2023, ada 83 orang anggota Genk motor yang berhasil kami amankan, kemudian dari serangkaian pemeriksaan, 13 orang kami tetapkan sebagai tersangka” ucap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., saat melakukan konferensi Pers di ruang lobi Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (21/06).

Sebanyak 13 orang anggota Genk motor yang dijadikan tersangka, 8 orang terlibat aksi pengeroyokan dan 5 orang atas kepemilikan senjata tajam.

“Dari 13 orang ini, 5 orang masih berstatus sebagai pelajar dan berkasnya sudah dilimpahkan” ucap Kombes Pol Ino Harianto.

Lebih lanjut, Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan ada beberapa faktor yang berpengaruh terkait maraknya aksi Genk motor, pertama media sosial, yang kedua orang tua, bagaimana orang tua mengawasi anaknya dan bagaimana lingkungan dan sekolah memberikan pengawasan kepada anak anak.

Menyinggung terkait domisili dari 13 orang tersangka ini, Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa 4 orang tersangka berasal dari Kabupaten Lampung Selatan dan 2 orang tersangka berasal dari Kabupaten Pringsewu sedangkan sisanya merupakan warga kota Bandar Lampung.

Polresta Bandar Lampung sendiri dalam kurun waktu tahun 2022 sampai 2023 sudah berhasil mengamankan 580 orang anggota Genk motor, dimana sebanyak 58 orang dilakukan proses hukum dan 480 orang lainnya dilakukan pembinaan. (*)

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026

26 Mei 2026 - 10:21 WIB

Dari Satu Kambing, Ras Farm Pringsewu Tumbuh Jadi Peternakan Ratusan Ekor Berkat KUR BRI

21 April 2026 - 14:37 WIB

Gubernur Lampung Sambut Dubes Palestina, Tegaskan Solidaritas Kemanusiaan

21 April 2026 - 14:04 WIB

Semangat Hari Kartini, MAN 1 Bandar Lampung Perkuat Karakter Siswi

21 April 2026 - 13:54 WIB

Wagub Lampung Resmikan Layanan Kesehatan Unggulan di RSUD BNH

17 April 2026 - 15:14 WIB

Trending di Bandar Lampung