Menu

Mode Gelap
Petani hingga Mahasiswa Bersatu, Ribuan Orang Demo Dukung Program Makan Bergizi Gratis IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat

Bandar Lampung

Polisi Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan yang Sempat Viral di Medsos

badge-check


					Polisi Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan yang Sempat Viral di Medsos Perbesar

Bandar Lampung – Terkait viralnya aksi pengeroyokan terhadap korban Budi Setya dan Tio di Jalan Jend Suprapto Enggal Bandar Lampung, tepatnya di depan toko Bombay Tekstil, Sabtu, 11 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 WIB. Anggota Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan 6 (enam) Orang terduga dan berdasarkan pemeriksaan ditetapkan 2 orang sebagai tersangka MG (15) dan MAR (17).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K. yang diwakili Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana, SH., S.I.K., M.H. menuturkan, vidio yang viral merupakan aksi pengeroyokan terhadap korban. “Dalam hal ini dapat dijelaskan bahwa para pelaku bukan merupakan geng motor, dalam perkara ini para pelaku tidak ada yang mengambil barang milik korban jadi kronologisnya mereka pada malam kejadian hanya nongkrong-nongkrong disekitar Stadion Pahoman lalu karena sudah malam mereka lalu pulang namun sebelumnya Berkeliling dan ketika melintas di Jalan Kap Tandean Melihat Korban atas nama Bima, Niko, Irfan dan Fadlan sedang duduk-duduk lalu spontan mereka menghampiri dan langsung memukuli korban setelah itu mereka melanjutkan perjalanan dan sampai di jalan Jend Suprapto melihat 2 orang korban yang sedang ingin foto-foto lalu spontan mereka menghampiri dan langsung memukuli para korban lalu setelah itu mereka langsung pulang kerumah.” Jelasnya.

“Selanjutnya kita akan mendalami peran para pelaku hingga motif di balik pengeroyokan yang terjadi tersebut,” ungkapnya.
Kompol Devi menjelaskan dalam video yang viral di media sosial pelaku pengeroyokan banyak sehingga pihaknya akan mendalami kasus ini dan mencari para tersangka yang lain.
“Kami imbau kepada para pelaku lainnya untuk menyerahkan diri atau kita akan menjemput mereka,” ujarnya.

Atas ulahnya para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara. Terakhir Kasat Reskrim juga mengingatkan kepada Para Orang Tua untuk selalu memastikan anak-anaknya yang masih sekolah untuk memperhatikan pergaulannya dan selalu memastikan tidak menggunakan miras ataupun narkoba.

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026

26 Mei 2026 - 10:21 WIB

Dari Satu Kambing, Ras Farm Pringsewu Tumbuh Jadi Peternakan Ratusan Ekor Berkat KUR BRI

21 April 2026 - 14:37 WIB

Gubernur Lampung Sambut Dubes Palestina, Tegaskan Solidaritas Kemanusiaan

21 April 2026 - 14:04 WIB

Semangat Hari Kartini, MAN 1 Bandar Lampung Perkuat Karakter Siswi

21 April 2026 - 13:54 WIB

Wagub Lampung Resmikan Layanan Kesehatan Unggulan di RSUD BNH

17 April 2026 - 15:14 WIB

Trending di Bandar Lampung