Menu

Mode Gelap
IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah

Bandar Lampung

Pernyataan Guru P3K di Bandar Lampung Tak Digaji, Roflin Zakaria: Itu Hoak

badge-check


					Pernyataan Guru P3K di Bandar Lampung Tak Digaji, Roflin Zakaria: Itu Hoak Perbesar

Bandar Lampung—Ratusan Kepala Sekolah, SD dan SMP di Kota Bandar Lampung menyayangkan terkait pernyataan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mengaku tidak di gaji, dihadapan wakil rakyat. Menurut pengakuan Kepala SD Negeri 1 Ketapang, Kecamatan Panjang, Roflin Zakaria yang mewakili ratusan Kepala Sekolah di Kota Bandar Lampung menyebut itu adalah pernyataan fitnah.

“Tidak benar alias hoax, semua PPPK bergaji,” kata Kepala Sekolah yang sudah menjabat 19 tahun tersebut di aula SMPN 16 usai rapat penerimaan peserta didik baru, Kamis, 2 Juni 2022.

Sementara, kepada awak media, Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung Eka Afriana di ruang kerjanya sangat mengapresiasi pernyataan para kepala sekolah negeri yang masih memberikan gaji setiap bulannya atau hak nya kepada guru P3K. Sedangkan untuk guru swasta yang diterima menjadi P3K memang belum bekerja. “Jadi apa yang mau digaji, karena mereka memang belum masuk kerja,” ujarnya

Ditambahkannya juga, bagi para calon guru P3K, akan mulai masuk kerja pada bulan Juni 2022 mendatang. “Awal Juli sudah mulai berkerja kita buatkan SPT nya,” kata dia

Diketahui, sejak 9 Mei 2022, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, mulai membuatkan surat keputusan (SK) untuk pengangkatan 1.166 guru yang diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

SK PPPK yang didalamnya akan ditandatangani antara guru PPPK dan Wali Kota Bandar Lampung, ini ditargetkan selesai pada Juli 2022 mendatang.

Sementara, Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Herliwaty mengatakan pembuatan SK guru PPPK yang dilakukan BKD, saat ini sudah sesuai dengan instruksi Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Pasalnya berdasar instruksi BKN tersebut, pembuatan SK PPPK dapat dilakukan paling lambat satu bulan pasca-diterbitkannya Nomor Induk (NI) PPPK. Sedangkan, NI PPPK bagi 1.166 guru di Kota Bandar Lampung diterbikan BKN pada akhir April 2022.

“Sebenarnya BKD sudah lebih awal memproses membuatkan SK PPPK. Kalau merujuk instruksi BKN, itu dilakukan satu bulan sejak diterbitkannya NI PPPK, namun kami sudah memulainya sejak 9 Mei 2022,” katanya.

Menurut dia, pembuatan SK PPPK dilakukan secara bertahap. Dalam setiap hari BKD membuatkan antara 25 – 27 SK.

Sebab, dalam pembuatan SK tersebut, pihaknya juga mengundang para guru PPPK ke BKD Bandar Lampung. “Jadi setiap hari ada 25-27 guru yang ke BKD untuk menandatangani SK PPPK. Sebab, SK itu didalamnya ditandatangani oleh guru yang bersangkutan dan Wali Kota Bandar Lampung,” katanya.

Jika dihitung dalam setiap hari terdapat sejumlah guru itu yang menandatangi SK, ia memperkirakan pembuatan SK akan selesai pada Juli mendatang. “Insyaallah bulan Juli mendatang juga sudah selesai ditandatangani wali kota,” katanya.

Usai itu, lanjut dia, pada bulan tersebut SK PPPK akan langsung dibagikan Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada guru PPPK di Bandar Lampung.
Sedangkan untuk pelaksanaan pekerjaan para guru PPPK itu, katanya, akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.

“Barulah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuatkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas atau SPMT kepada para guru PPPK untuk ditugaskan di sekolah yang dituju,” katanya.

Ia berharap kepada seluruh guru PPPK yang diterima pada 2021 lalu, ini dapat tenang dan bersabar. Sebab, pihaknya sedang berupaya memproses

membuatkan SK PPPK tersebut.
“Yakinlah semua SK guru PPPK di Kota Bandar Lampung akan keluar. Sebab ini sudah menjadi instruksi Wali Kota Bunda Eva, bahwa guru PPPK yang diterima akan mengajar pada sekolah negeri yang dituju,” tuturnya.

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026

26 Mei 2026 - 10:21 WIB

Dari Satu Kambing, Ras Farm Pringsewu Tumbuh Jadi Peternakan Ratusan Ekor Berkat KUR BRI

21 April 2026 - 14:37 WIB

Gubernur Lampung Sambut Dubes Palestina, Tegaskan Solidaritas Kemanusiaan

21 April 2026 - 14:04 WIB

Semangat Hari Kartini, MAN 1 Bandar Lampung Perkuat Karakter Siswi

21 April 2026 - 13:54 WIB

Wagub Lampung Resmikan Layanan Kesehatan Unggulan di RSUD BNH

17 April 2026 - 15:14 WIB

Trending di Bandar Lampung