Menu

Mode Gelap
IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah

Bandar Lampung

Perkuat Sinergitas, Polresta Bandar Lampung dan Pengadilan Agama Tanjung Karang Teken MoU

badge-check


					Perkuat Sinergitas, Polresta Bandar Lampung dan Pengadilan Agama Tanjung Karang Teken MoU Perbesar

Bandar Lampung – Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas IA melaksanakan Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Polresta Bandar Lampung, bertempat di Aula Kantor Pengadilan Agama Tanjung Karang, Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu kota Bandar Lampung, pada Rabu (24/01/2024) sore.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini terkait pengajuan cerai bagi anggota / PNS Polri, pengamanan persidangan tertentu dan kebendaan, pengamanan pelaksanaan persidangan serta putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas IA.

Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang Drs. H. Mahyuda dalam sambutannya menyampaikan ucapatan terimakasih kepada jajaran Polresta Bandar Lampung yang telah berkenan hadir dan dia mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan dalam rangka menyamakan persepsi sehingga terwujudnya sinergitas antara Pengadilan Agama Tanjung Karang dengan Polresta Bandar Lampung.

“Harapannya terjalin kerjasama, sinergi antar instansi Pemerintah khususnya dalam melayani masyarakat dan juga mempererat tali silaturahmi tentunya” ungkap Mahyuda.

Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, S.I.K mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K menjelaskan bahwa kerjasama ini sudah berjalan sejak lama, tetapi untuk menguatkan kembali, didasarkan dengan Perkap Kapolri No 12 Tahun 2014, bahwa setiap kegiatan kerja sama harus dilaksanakan perjanjian kerjasama secara tertulis.

“Saya mewakili bapak Kapolresta Bandar Lampung, mengucapkan terima kasih, pada intinya Polri tidak dapat bekerja sendiri, harapannya semoga kerjasama ini dapat terus dilaksanakan dan ditingkatkan” ungkap AKBP Erwin.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang, Para Hakim dan Panitera Pengadilan Agama, dan para pejabat utama Polresta Bandar Lampung.(*)

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026

26 Mei 2026 - 10:21 WIB

Dari Satu Kambing, Ras Farm Pringsewu Tumbuh Jadi Peternakan Ratusan Ekor Berkat KUR BRI

21 April 2026 - 14:37 WIB

Gubernur Lampung Sambut Dubes Palestina, Tegaskan Solidaritas Kemanusiaan

21 April 2026 - 14:04 WIB

Semangat Hari Kartini, MAN 1 Bandar Lampung Perkuat Karakter Siswi

21 April 2026 - 13:54 WIB

Wagub Lampung Resmikan Layanan Kesehatan Unggulan di RSUD BNH

17 April 2026 - 15:14 WIB

Trending di Bandar Lampung