Menu

Mode Gelap
DPRD Lampung Dukung Pengoperasian Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Berkelanjutan Lampung Bersiap Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan di Bandar Lampung UML Resmikan Masjid Hissah Binti Hamoud Al Muqrin di Kampus II Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Lampung Hadiri Rakor Strategis Bank Lampung Budi Dharmawan Resmi Dilantik sebagai Ketua Pengprov ORADO Lampung Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan, Produksi Padi Lampung Naik 15 Persen

Uncategorized

Pemprov Terima Masukan Masyarakat Sebagai Upaya Partisipasi untuk Membangun Lampung

badge-check


					Pemprov Terima Masukan Masyarakat Sebagai Upaya Partisipasi untuk Membangun Lampung Perbesar

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Lampung yang telah menyampaikan informasi terkait keterlambatan pembayaran pajak beberapa Kendaraan Dinas Pemprov Lampung.

Plh. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, mengatakan Informasi tersebut adalah masukan yang positif untuk Provinsi Lampung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan pengawasan inilah fungsi kontrol dan masukan yang baik untuk pemerintah, Koreksi ini adalah koreksi yang membangun”, ujarnya Selasa (09/05/2023).

Achmad Saefullah menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung juga sudah membangun sistem untuk pengecekan pembayaran pajak kendaraan dinas, sehingga selain dinas yang melakukan pemantauan, masyarakat juga bisa melihat perkembangannya. Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengeluarkan Surat Edaran No 045:/4851/VI/03/2022 tanggal 18 Desember 2022 tentang Kewajiban Membayar Pajak kendaraan Bermotor Dinas yang ditandatangani Sekdaprov Fahrizal Darminto.

Surat Edaran ditujukan kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Lampung agar segera membayar kendaraan dinas dan melakukan pendataan bagi kendaraan yang menunggak. Terhadap pembayaran yang menunggak harus dilakukan pembayaran dan jika belum teranggarkan maka harus dianggarkan pada APBD berikutnya.

Plh. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah juga menegaskan bahwa setelah menerima masukan tersebut Biro Umum langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan dimaksud.

“Kami sudah konfirmasi ke Biro Umum, beliau sudah menyadari dan melakukan permohonan maaf bahwa ini adalah suatu kelalaian,” ujar Achmad Saefullah. (Dkf)

Baca Lainnya

Manfaatkan Lokasi Strategis di Dekat Tol, Agen BRILink Koperasi Merah Putih Ini Berhasil Hidupkan Ekonomi Desa

13 November 2025 - 13:03 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Regulasi Daerah

10 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Gubernur Mirza: Pemerintahan Bersih dan Digital Jadi Kunci Kepercayaan Publik

10 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Triga Lampung Akan Guncang Kantor DPR RI pada 13 Oktober

10 Oktober 2025 - 03:20 WIB

Azzahra Nur Ariyanti Curi Perhatian di Lampung Fashion Tendance 2025

9 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Trending di Uncategorized