Pemerintah Kota Bandar Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkarakter. Pada Rabu (21/5/2025), Pemkot Bandar Lampung secara resmi mengukuhkan 1.116 pelajar SMP kelas 7 sebagai Satuan Tugas (Satgas) Remaja Antinarkoba, Antikekerasan, dan Antijudi Online (Retina) Angkatan 2 di Gedung Serba Guna Karya Bakti Herman HN Pramuka.
Pengukuhan dilakukan oleh Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hj. Eka Afriana, mewakili Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana. Satgas ini diharapkan menjadi pelopor dan agen perubahan di sekolah-sekolah mereka masing-masing. “Satgas Retina diharapkan mampu menyebarkan pengetahuan dan wawasan terkait bahaya narkoba, kekerasan, dan judi online kepada teman-temannya. Mereka sudah dibekali melalui pendidikan dan pelatihan di Bumi Perkemahan Kepayang, Kemiling, pada 19–21 Mei 2025,” ujar Eka Afriana, yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung.

Pembentukan Satgas Retina adalah kolaborasi antara Pemkot Bandar Lampung dengan Polresta Bandar Lampung, sebagai upaya konkret pencegahan perdagangan dan penyalahgunaan narkoba, kekerasan, dan judi online di kalangan remaja.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengapresiasi langkah Pemkot. “Kami tidak bisa bergerak sendiri. Satgas Retina adalah mitra strategis untuk membina dan mencegah pelajar agar terhindar dari perilaku menyimpang,” tegasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah, perwakilan Kodim 0410 KBL, jajaran Polresta, kepala sekolah, guru pendamping, serta para pejabat Disdikbud.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam melindungi generasi muda dan memastikan mereka tumbuh sebagai anak bangsa yang tangguh menghadapi tantangan zaman.














