Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk membongkar sejumlah saluran drainase di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, karena saluran tersebut telah mengalami pendangkalan. “Ini sebagian kita bongkar, bersihkan sisa lumpurnya, nanti diganti dengan box culvert,” ungkap Eva Dwiana, Minggu 9 Februari 2025.
Pembongkaran saluran drainase tersebut mulai dikerjakan sejak Sabtu (8 Februari 2024). Wali Kota pun turun langsung memantau pengerjaan hingga Minggu dini hari pukul 04.00 WIB. “Pengerjaan ini sudah dimulai sejak kemarin. Bunda minta agar dipercepat pengerjaannya,” tambah Eva Dwiana.

Dari pantauan di lokasi, perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2, Lingga, selaku Junior Manager Teknik, menemui Wali Kota Bandar Lampung dan berjanji akan membongkar saluran drainase yang tertutup serta memperlebar saluran airnya. “Nanti akan kami bongkar dan diperlebar saluran airnya. Kami juga akan melakukan pengerukan sedimen,” jelas Lingga. (\*)