Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Bandar Lampung

Ops Sikat Krakatau 2024, Polresta Bandar Lampung Ungkap 52 Kasus dan Tangkap 50 Tersangka

badge-check


					Ops Sikat Krakatau 2024, Polresta Bandar Lampung Ungkap 52 Kasus dan Tangkap 50 Tersangka Perbesar

 

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 52 kasus konvensional dan menangkap 50 orang pelaku tindak pidana yang kerap melakukan aksinya di Bandar Lampung.

Kegiatan penindakan ini merupakan hasil Operasi Sikat Krakatau 2024, dalam kurun waktu 6 Mei sd 17 Mei 2024 yang dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran.

52 kasus kejahatan konvensional yang berhasil diungkap diantaranya 34 Kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat), 3 Kasus Pencurian dengan kekerasan (curas), 13 Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 1 kasus kepemilikan senjata tajam.

Sedangkan 50 orang tersangka yang berhasil ditangkap, Polisi merinci ada 31 orang sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, 4 orang kasus curas, 14 orang dalam kasus curanmor dan 1 orang kasus kepemilikan senjata tajam.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengungkapkan bahwa dari jumlah kasus yang berhasil diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan atau curat dan curanmor, menjadi kasus yang paling banyak berhasil diungkap.

“Ada 50 tersangka yang ditangkap, terdiri dari 31 tersangka kasus curat, 14 tersangka curanmor, 4 tersangka kasus curas dan satu tersangka kasus sajam” Ungkap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Koridor Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (17/5/2024).

Selain puluhan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 14 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 4 pucuk senjata api rakita, 7 bilah senjata tajam, 4 buah kunci letter T dan 8 buah hand phone.

“Untuk kasus menonjol pelaku Curanmor yang viral, saat itu berhasil dikejar masyarakat, namun mengeluarkan tembakan, sehingga menjadi atensi kami dan pelaku berhasil ditangkap,” ujar Kombes Abdul Waras.(*)

Baca Lainnya

Dari Satu Kambing, Ras Farm Pringsewu Tumbuh Jadi Peternakan Ratusan Ekor Berkat KUR BRI

21 April 2026 - 14:37 WIB

Gubernur Lampung Sambut Dubes Palestina, Tegaskan Solidaritas Kemanusiaan

21 April 2026 - 14:04 WIB

Semangat Hari Kartini, MAN 1 Bandar Lampung Perkuat Karakter Siswi

21 April 2026 - 13:54 WIB

Wagub Lampung Resmikan Layanan Kesehatan Unggulan di RSUD BNH

17 April 2026 - 15:14 WIB

Diserbu Pendaftar, Satu Pilihan Jadi Penentu Lolos Tidaknya PMB MIN 2026

14 April 2026 - 05:59 WIB

Trending di Bandar Lampung