Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Bandar Lampung

Ops Cempaka Krakatau 2024, Polsek Sukarame Amankan Sepasang Mudi Mudi dan Sita 6 Botol Miras

badge-check


					Ops Cempaka Krakatau 2024, Polsek Sukarame Amankan Sepasang Mudi Mudi dan Sita 6 Botol Miras Perbesar

Bandar Lampung – Polsek Sukarame mengamankan Sepasang muda mudi dalam razia cipta kondisi dalam rangka Ops Cempaka Krakatau 2024, pada Minggu (24/03/2024) dini hari.

ZB (19), perempuan warga Raja Basa Bandar Lampung dan LS (19), pria asal Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan ini diamankan oleh petugas di sebuah rumah kost yang terletak wilayah kelurahan Way Halim Permai, Way Halim Bandar Lampung.

Selain mengamankan sepasang muda mudi, Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito ini juga berhasil mengamankan seorang wanita yaitu RW (31), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana prostitusi dengan menggunakan media MiChat.

Apel kesiapan KRYD dilakukan bawah Fly Over Jalan Ryacudu, Sukarame Bandar Lampung, dan dilanjutkan dengan razia di sejumlah rumah kost.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD ini dilakukan dalam rangka Ops Cempaka Krakatau 2024 sekaligus upaya mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan.

“Ada beberapa rumah kost yang kita sasar, dan saat di pemeriksaan rumah kost di wilayah Kelurahan Way Halim Permai, kita amankan sepasang mudi mudi di kamar kost tersebut” ungkap Kompol Warsito, pada Minggu (24/03/2024) siang.

Tak hanya itu, Petugas juga berhasil mengamankan RW (31), yang diduga sebagai penghubung jasa prostitusi dengan menggunakan media MiChat.

“Kita dapat informasi terkait prostitusi itu, kita lakukan penyelidikan, akhirnya kita berhasil mengamankan RW (31)” ungkap Kompol Warsito.

Selain mengamankan sepasang muda mudi, dalam razia kali ini juga, petugas berhasil menyita 2 derijen minuman tuak dan 6 botol minuman keras di sejumlah warung yang ada di wilayah hukum Polsek Sukarame.

“Untuk pemilik warung penjual miras, kita lakukan pendataan dan kita imbau agar tidak lagi menjual minuman keras” ujar Kompol Warsito.

Pasangan muda mudi dan pelaku tindak pidana prostitusi langsung dibawa ke Polsek Sukarame guna dilakukan pendataan dan pembinaan. (*)

Baca Lainnya

Dari Satu Kambing, Ras Farm Pringsewu Tumbuh Jadi Peternakan Ratusan Ekor Berkat KUR BRI

21 April 2026 - 14:37 WIB

Gubernur Lampung Sambut Dubes Palestina, Tegaskan Solidaritas Kemanusiaan

21 April 2026 - 14:04 WIB

Semangat Hari Kartini, MAN 1 Bandar Lampung Perkuat Karakter Siswi

21 April 2026 - 13:54 WIB

Wagub Lampung Resmikan Layanan Kesehatan Unggulan di RSUD BNH

17 April 2026 - 15:14 WIB

Diserbu Pendaftar, Satu Pilihan Jadi Penentu Lolos Tidaknya PMB MIN 2026

14 April 2026 - 05:59 WIB

Trending di Bandar Lampung