Menu

Mode Gelap
Prof. Yusuf Barusman Apresiasi WTP ke-11, Soroti Kepemimpinan Bersih dan Profesional Gubernur Mirza Rekor Gemilang! Pemprov Lampung Kantongi WTP ke-11, Bukti Kerja Nyata Menuju Pemerintahan Bersih KNPI Bandar Lampung dan UBL Sepakat Bersinergi Bangun Generasi Muda Unggul di Era Modern RSUD Abdul Moeloek Terapkan Layanan Berbasis KTP, Tanpa Hambatan Status BPJS Silaturahmi Hangat, UML dan Bank Bukopin Buka Peluang Kerja Sama Strategis UML dan DJP Kolaborasi Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini di Dunia Kampus

Bandar Lampung

Operasi Zebra Krakatau 2022 Dimulai, Si Propam Polresta Laksanakan Razia Kendaraan Personil

badge-check


					Operasi Zebra Krakatau 2022 Dimulai, Si Propam Polresta Laksanakan Razia Kendaraan Personil Perbesar

Bandar Lampung – Resmi hari ini, berlaku serentak seluruh Indonesia operasi zebra krakatau 2022 yang dilaksanakan mulai tanggal 3 – 16 Oktober 2022 termasuk Polresta Bandar lampung yang ikut melaksanakannya.

Di awal pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022, Polresta Bandar Lampung tak ingin kecolongan. Bukan hanya merazia tertib berlalu lintas masyarakat umum. Anggota kepolisian yang menggunakan kendaraan bermotor tak luput dari sasaran razia. “Operasi Zebra Krakatau 2022 bukan hanya masyarakat umum, seluruh anggota polisi juga harus diperiksa kelengkapan kendaraannya,” Ucap Kasi Propam Iptu B. Panggabean.

Sedikitnya tiga anggota Polresta Bandar Lampung ditilang karena melakukan pelanggaran dalam Operasi Zebra Krakatau 2022. Razia anggota polisi ini dilakukan Sie Propam Polresta Bandar lampung bersama sejumlah personel Satlantas.

“Razia sengaja kami lakukan di pintu masuk Mapolresta Bandar Lampung, sehingga anggota yang melanggar tidak bisa lagi berputar,” kata Kasi Propam Iptu B. Panggabean di Mapolresta, Senin (03/10/2022).

Pemeriksaan yang dilakukan diarahkan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat. Mulai SIM, STNK, KTP hingga KTA. Selain itu, kelengkapan kendaraan harus sesuai standar yang meliputi helm SNI, spion, hingga lampu harus berfungsi.

“Polisi harus memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat sebelum melakukan Razia. Ini sudah sesuai dengan arahan dari kapolresta. Itu sebabnya razia dan penertiban ini sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan”.
Adapun delapan anggota berasal dari polres dan polsek jajaran yang tepergok melakukan pelanggaran. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan anggota di antaranya tidak membawa STNK dan dompetnya tertinggal. Anggota yang melakukan pelanggaran ini langsung diberikan tindakan tilang.

Pemeriksaan oleh Propam ini diarahkan ke semua anggota yang menggunakan kendaraan bermotor. Tak hanya bintara, bahkan perwira yang melintas tak luput dari pemeriksaan.

Terakhir Kasi Propam Mengingatkan kepada seluruh personil untuk tertib dalam berlalu lintas mulai dari tertib kelengkapan perorangan sampai dengan tertib kendaraannya dan selelau mematuhi peraturan berlalulintas, tutupnya.

Baca Lainnya

Wali Kota Eva Dwiana Ukir Sejarah, Antar Bandar Lampung Raih Rekor MURI di HUT ke-343

18 Mei 2025 - 09:41 WIB

Semangat Inklusi Warnai Rangkaian HUT ke-343 Bandar Lampung

18 Mei 2025 - 06:02 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Tegaskan Komitmen Dukung Polresta Lewat Pembangunan Infrastruktur Strategis

17 Mei 2025 - 22:33 WIB

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung

13 Mei 2025 - 12:35 WIB

YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Banjir di Panjang

25 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Bandar Lampung