Menu

Mode Gelap
Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung 2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan 12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Menyasar Sektor Strategis, Pemprov Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

Bandar Lampung

Operasi Zebra Krakatau 2022 Dimulai, Si Propam Polresta Laksanakan Razia Kendaraan Personil

badge-check


					Operasi Zebra Krakatau 2022 Dimulai, Si Propam Polresta Laksanakan Razia Kendaraan Personil Perbesar

Bandar Lampung – Resmi hari ini, berlaku serentak seluruh Indonesia operasi zebra krakatau 2022 yang dilaksanakan mulai tanggal 3 – 16 Oktober 2022 termasuk Polresta Bandar lampung yang ikut melaksanakannya.

Di awal pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022, Polresta Bandar Lampung tak ingin kecolongan. Bukan hanya merazia tertib berlalu lintas masyarakat umum. Anggota kepolisian yang menggunakan kendaraan bermotor tak luput dari sasaran razia. “Operasi Zebra Krakatau 2022 bukan hanya masyarakat umum, seluruh anggota polisi juga harus diperiksa kelengkapan kendaraannya,” Ucap Kasi Propam Iptu B. Panggabean.

Sedikitnya tiga anggota Polresta Bandar Lampung ditilang karena melakukan pelanggaran dalam Operasi Zebra Krakatau 2022. Razia anggota polisi ini dilakukan Sie Propam Polresta Bandar lampung bersama sejumlah personel Satlantas.

“Razia sengaja kami lakukan di pintu masuk Mapolresta Bandar Lampung, sehingga anggota yang melanggar tidak bisa lagi berputar,” kata Kasi Propam Iptu B. Panggabean di Mapolresta, Senin (03/10/2022).

Pemeriksaan yang dilakukan diarahkan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat. Mulai SIM, STNK, KTP hingga KTA. Selain itu, kelengkapan kendaraan harus sesuai standar yang meliputi helm SNI, spion, hingga lampu harus berfungsi.

“Polisi harus memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat sebelum melakukan Razia. Ini sudah sesuai dengan arahan dari kapolresta. Itu sebabnya razia dan penertiban ini sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan”.
Adapun delapan anggota berasal dari polres dan polsek jajaran yang tepergok melakukan pelanggaran. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan anggota di antaranya tidak membawa STNK dan dompetnya tertinggal. Anggota yang melakukan pelanggaran ini langsung diberikan tindakan tilang.

Pemeriksaan oleh Propam ini diarahkan ke semua anggota yang menggunakan kendaraan bermotor. Tak hanya bintara, bahkan perwira yang melintas tak luput dari pemeriksaan.

Terakhir Kasi Propam Mengingatkan kepada seluruh personil untuk tertib dalam berlalu lintas mulai dari tertib kelengkapan perorangan sampai dengan tertib kendaraannya dan selelau mematuhi peraturan berlalulintas, tutupnya.

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026

26 Mei 2026 - 10:21 WIB

Dari Satu Kambing, Ras Farm Pringsewu Tumbuh Jadi Peternakan Ratusan Ekor Berkat KUR BRI

21 April 2026 - 14:37 WIB

Gubernur Lampung Sambut Dubes Palestina, Tegaskan Solidaritas Kemanusiaan

21 April 2026 - 14:04 WIB

Semangat Hari Kartini, MAN 1 Bandar Lampung Perkuat Karakter Siswi

21 April 2026 - 13:54 WIB

Wagub Lampung Resmikan Layanan Kesehatan Unggulan di RSUD BNH

17 April 2026 - 15:14 WIB

Trending di Bandar Lampung