Menu

Mode Gelap
Bangga! UBL Tampil di Panggung Internasional CRIF 2025 Bawa Misi Iklim Kota Bandar Lampung QRIS BRI, Nafas Baru UMKM di Era Digital SMKN 4 Bandar Lampung Persiapkan Lulusan Dapat Bersaing di Industri dan Dunia Usaha Prof. Yusuf Barusman Apresiasi WTP ke-11, Soroti Kepemimpinan Bersih dan Profesional Gubernur Mirza Rekor Gemilang! Pemprov Lampung Kantongi WTP ke-11, Bukti Kerja Nyata Menuju Pemerintahan Bersih Perpustakaan Provinsi Kini Bernama Zainal Abidin Pagaralam

Uncategorized

Mantap! Gamelan Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

badge-check


					Mantap! Gamelan Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Perbesar

Atrium.id – Alat musik tradisional khas Indonesia, gamelan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO.

Keputusan ini baru saja ditetapkan dalam sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, pada 15 Desember 2021 di Paris, Perancis.

Kabar tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat akun Instagramnya pada Rabu (15/12/2021).

“Kabar baik hari ini datang dari kantor pusat UNESCO di Paris. Badan PBB ini telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO,” tulisnya.

Ia menambahkan, alat musik tersebut telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Indonesia, lanjutnya, akan terus melestarikan kesenian ini melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan non-formal. Hal tersebut bisa dilakukan melalui festival, pawai, pertunjukan, hingga pertukaran budaya.

Melansir keterangan resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diketahui bahwa Indonesia telah mengajukan nominasinya sejak tahun 2019 lalu.

Alat musik ini kerap dijumpai di berbagai daerah, di antaranya di Bali, Madura di Jawa Timur, dan Lombok di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Adapun, secara umum, istilah gamelan Jawa mengacu pada gamelan di Jawa Tengah.

Alat musik ini diperkirakan sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi berdasarkan penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan. Kini, gamelan telah menjadi warisan budaya ke-12 Indonesia yang diakui oleh UNESCO, tepatnya setelah wayang, keris, batik, pendidikan membatik, angklung, tari Saman, tiga genre tari Bali, noken, Phinisi, pencak silat, dan pantun. (Sumber: Kompas.com)

Baca Lainnya

Gubernur Mirza Apresiasi Peran Strategis Fatayat NU dalam Pemberdayaan Perempuan

17 Mei 2025 - 22:21 WIB

KNPI Lampung Turun ke Jalan Bela Palestina

20 April 2025 - 16:06 WIB

Hilirisasi Pertanian Jadi Fokus 100 Hari Kerja Gubernur

20 April 2025 - 12:43 WIB

The Next Arhan Asal Lampung! Fabio Azka Disambut Gubernur Usai Tampil Gacor di Timnas U-16

20 April 2025 - 12:39 WIB

Aksi Solidaritas Palestina di Bandar Lampung, Doni Prana Jaya Sampaikan Aspirasi Massa

19 April 2025 - 11:58 WIB

Trending di Uncategorized