Menu

Mode Gelap
Menata Unila agar Berakar di Lampung, Mandiri, Berdampak bagi Negeri, dan Berjejaring dengan Dunia Prof. Warsito Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031, Tekankan Amanah dan Integritas Gazebo Baru di Hargo Pancuran, Ikhtiar Mahasiswa KKN UML Sulap Taman Desa Jadi Ruang Publik yang Menawan Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan BPBD Lampung Siap Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diminta Waspadai Ancaman Bencana Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Uncategorized

LCW Desak BPK Jelaskan Hasil WTP Pemkot Bandar Lampung Tahun 2023

badge-check


					LCW Desak BPK Jelaskan Hasil WTP Pemkot Bandar Lampung Tahun 2023 Perbesar

Bandar Lampung – Lampung Corruption Watch (LCW) datangi Kantor Perwakilan Provinsi Lampung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tanggal 22 Mei 2024, yang secara pokok mendesak BPK untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk tahun anggaran 2023.

“Apakah hasil WTP tersebut dapat dijadikan jaminan tidak adanya penyalahgunaan anggaran pada tahun tersebut,” kata Ketua LCW Juendi Leksa Utama.

Juendi menekankan perlunya Kepala Perwakilan provinsi Lampung BPK menjelaskan metode audit yang dilakukan sehingga Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapatkan hasil WTP.

Pertanyaan juga diajukan terkait dengan apakah realisasi anggaran tahun 2023 telah diaudit secara menyeluruh atau hanya sebagian, serta apakah anggaran Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung juga telah diaudit oleh BPK.

Menurut LCW, penjelasan tersebut sangat penting bagi publik mengingat meningkatnya kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum, sementara daerah yang bersangkutan mendapatkan hasil WTP.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik harus diutamakan, dan hal ini juga menjadi tanggung jawab BPK kepada publik,” ungkap pengacara muda ini.

Masyarakat menantikan tanggapan serta penjelasan yang komprehensif dari BPK terkait hal ini, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pengelolaan keuangan negara.

“Kita tunggu penjelasan BPK langsung kepada publik,” ujarnya.

Sebelumnya, LCW telah melaporkan Walikota Bandar Lampung kepada Kejaksaan Agung RI untuk dapat memeriksa realisasi anggaran tahun 2023 di Jakarta pada tanggal 17 Mei 2024.

Selain itu, Juendi mengingatkan Walikota untuk bersiap-siap untuk melengkapi semua dokumen pertanggungjawaban realisasi anggaran guna memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung RI.

“LCW akan fokus terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Lampung dan tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi,” tutupnya.

Baca Lainnya

BKK Kelas I Panjang dan Seluruh Insan Maritim Susun Dokumen Rencana Kontingensi di Pelabuhan Teluk Semaka

11 Agustus 2026 - 13:14 WIB

YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah

12 Juni 2026 - 06:51 WIB

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Trending di Uncategorized