Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Drainase Tiga Polisi Gugur Ditembak Saat Gerebek Arena Sabung Ayam di Way Kanan Slamet Riadi Gagas Samsat Drive Thru, Bupati Lampung Selatan Dukung Penuh Optimalisasi PAD PKBI Lampung Gelar Safari Ramadhan di LPKA Bandar Lampung IJP Lampung Segera Gelar Pemilihan Ketua Baru Periode 2025-2028 Gubernur Lampung Cairkan THR Rp125 Miliar untuk ASN, PPPK, dan Tunjangan Keagamaan bagi Tenaga Non-ASN

Uncategorized

Kostiana Serap Aspirasi Masyarakat Tanjung Raya, Warga Curhat Soal Pengelolaan Sampah

badge-check


					Kostiana Serap Aspirasi Masyarakat Tanjung Raya, Warga Curhat Soal Pengelolaan Sampah Perbesar

Bandarlampung – Permasalahan sampah masih menjadi atensi utama warga Lingkungan I Kelurahan Tanjung Raya, Kedamaian Bandar Lampung saat menghadiri giat serap aspirasi masyarakat yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana, Sabtu (3/6).

Seperti yang diutarakan Bambang, salah satu warga RT 19 kelurahan setempat. Menurutnya, banyak masyarakat yang masih buang sampah di sungai, sampah tersebut tertimbun sampai bau. Padahal menurutnya, Kota Bandarlampung memiliki Perda pengelolaan sampah.

“Banyak warga yang membuang sampah di sungai Bu, kami bingung solusinya seperti apa,” ucap Bambang.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana menegaskan bahwa kesadaran masyarakat akan kebersihan dan kesehatan harus ditingkatkan lagi. Sebab menurutnya, sampah tersebut akan berdampak pada kebersihan lingkungan dan kesehatan para warga.

“Harusnya bapak ibu ikut mensosialisasi Perda sampah ini, kita memang di Bandarlampung ini belum ada aktivis khusus pengelolaan sampah. Namun, kita ada Perda yang dimana ada aturan dan sanksi untuk pengelolaan sampah,” ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini.

Selain pengelolaan sampah, warga juga bertanya soal perubahan fisik Kartu Keluarga (KK). Seperti yang dikatakan Hazani RT 19 Lingkungan I Tanjung Raya, Kedamaian.

“Soal perubahan KK apakah mau dijadikan warna putih semua?” tanya dia.

Menanggapi hal itu, Kostiana menjelaskan bahwa pergantian fisik KK terjadi jika ada kesalahan di KK yang lama dan bermasalah. “Yang seperti itu baru diganti dengan selembar kertas putih, tapi ada barkode dan tinta biru,” jelas Kostiana.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat Sanata mengapresiasi kegiatan yang digelar Kostiana. Menurutnya, tidak ada wakil rakyat yang masuk ke daerahnya ketika sudah terpilih.

“Alhamdulillah hari ini kita kehadiran Wakil rakyat, wakil kita di parlemen. Insyaallah komunikasi dan silaturahmi ini tidak putus sampai di sini saja,” ucap Sanata.

Baca Lainnya

Slamet Riyadi Dorong Digitalisasi Pajak, Targetkan Peningkatan Partisipasi Wajib Pajak di Lampung Timur

7 Maret 2025 - 12:30 WIB

Gerak Syariah 2025: Wagub Jihan Nurlela Buka Acara Gebyar Ramadan Keuangan Syariah di Lampung

7 Maret 2025 - 12:20 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Serah Terima Kepala BPK Lampung

6 Maret 2025 - 17:04 WIB

Anggota DPRD Lampung Fauzi Heri Apresiasi Kinerja Tiga Kepala Daerah Atasi Banjir

6 Maret 2025 - 17:01 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur

6 Maret 2025 - 16:59 WIB

Trending di Uncategorized