Menu ✖

Mode Gelap
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Indonesia Letupan dari Lampung: PSHT Pusat Madiun Konsolidasi Kehumasan dan Penguatan Grassroots Disdikbud Lampung Dorong Kolaborasi SMA Negeri dan Swasta untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung

Lampung Tengah

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Gelar Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2016 di SMK Pelita Bangun Rejo

badge-check


					Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Gelar Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2016 di SMK Pelita Bangun Rejo Perbesar

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang dilaksanakan di SMK Pelita Bangun Rejo Lampung Tengah, Sabtu (19/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Mingrum Gumay juga menandatangani sekaligus meresmikan secara simbolis bantuan pengadaan sumur bor di SMK Pelita dan masyarakat Kampung Sri Purnomo.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dalam pemaparannya menyebutkan bahwa pentingnya sosialisasi ini dilakukan agar bagi sejumlah pihak yang akan bersinggungan dan melaksanakan Perda ini untuk memahami sepenuhnya agar tidak ada kesalahan dalam penafsirannya dikemudian hari.

Dalam pertemuan kali ini kita memaparkan Perda no 9 Tahun 2016 mengenai pengembalian kewenangan tingkat SMA/SMK sederajat kepada Pemprov Lampung jadi saat ini koordinasinya dilakukan dengan dinas pendidikan provinsi Lampung, ujarnya.

Dihadapan Ratusan para wali murid juga, Mingrum menyinggung tentang mekanisme dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa melalui sekolah tidak boleh ditafsir hal yang berbeda sepanjang itu dalam konteks memberikan pembelajaran bagi para siswanya.

“ Kita tidak boleh menyimpulkan secara prematur langkah langkah yang dilalui oleh bapak/ibu dewan guru dalam melakukan tindakan yang mendidik selalu dalam kontek kekerasan dan lainnya, kita harus bijak menyikapi itu, bahkan kita harus mendukung upayanya sepanjang itu tujuannya jelas dan dapat di pertanggungjawabkan,” ujar Politisi Senior PDI Perjuangan Lampung tersebut

Terakhir, Mingrum menegaskan dirinya tidak membedakan dalam memberikan perhatian sekolah dengan status Negeri, Swasta atau Yayasan sekalipun, karena baginya Pemerintah Provinsi Lampung bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan dan masa depan generasi anak bangsa.

“ Ndak Ndak, boleh ditanya dengan rekan rekan kepala sekolah yang pernah saya kunjungi, saya tidak melihat status sekolahnya, bahkan apa yang bisa saya berikan akan saya berikan, ini bicara tanggung jawab moral bukan ego sektoral atau kepentingan tertentu,” ucapnya. (Advertorial)

Baca Lainnya

Wulan Mirza Kunjungi Bocah Penderita Gizi Buruk di Natar: Kita Dampingi Sampai Sembuh

13 September 2025 - 06:41 WIB

Pembunuhan Pelajar SMAN 1 Anak Tuha: JPU Tuntut 20 Tahun, Hakim Tolak Pledoi

23 Juli 2025 - 10:12 WIB

Anggota DPRD Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi Gelar Sosialisasi Pembinaan IPWK di Lamteng

8 Maret 2025 - 16:49 WIB

Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Kota Gajah

27 Februari 2025 - 02:44 WIB

Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Gunung Sugih

27 Februari 2025 - 02:42 WIB

Trending di Lampung Tengah