Menu ✖

Mode Gelap
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Indonesia Letupan dari Lampung: PSHT Pusat Madiun Konsolidasi Kehumasan dan Penguatan Grassroots Disdikbud Lampung Dorong Kolaborasi SMA Negeri dan Swasta untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung

Berita Utama

BRI Kanca Teluk Betung Dukung Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

badge-check


					BRI Kanca Teluk Betung Dukung Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026 Perbesar

Bandar Lampung – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang (Kanca) Teluk Betung bersama Pemerintah Provinsi Lampung, jajaran Samsat, Polda Lampung, dan Jasa Raharja menggelar konferensi pers Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 di Kantor Samsat Bandar Lampung, Selasa (2/6/2026). Program ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Pemimpin Cabang BRI Kanca Teluk Betung, Felix Pakpahan, sebagai bentuk dukungan BRI terhadap program pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Program keringanan pajak yang berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026 memberikan berbagai insentif bagi masyarakat, antara lain penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan, diskon pajak bagi wajib pajak yang taat, serta kemudahan dalam proses balik nama kendaraan dan mutasi kendaraan masuk ke Provinsi Lampung.

Pemimpin Cabang BRI Kanca Teluk Betung, Felix Pakpahan, menyampaikan bahwa BRI siap mendukung kelancaran transaksi pembayaran pajak kendaraan melalui berbagai kanal layanan perbankan yang tersedia. Dukungan tersebut sejalan dengan komitmen BRI dalam memberikan kemudahan akses layanan keuangan kepada masyarakat serta mendukung program-program strategis pemerintah daerah.

“BRI senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui jaringan layanan yang luas dan berbagai solusi digital yang kami miliki, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah dalam melakukan pembayaran kewajiban pajak kendaraan,” ujar Felix.

Felix berharap program keringanan pajak ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Selain memberikan manfaat langsung berupa pengurangan beban biaya pajak, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan, Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Provinsi Lampung di masa mendatang.

Baca Lainnya

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Indonesia

23 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Letupan dari Lampung: PSHT Pusat Madiun Konsolidasi Kehumasan dan Penguatan Grassroots

23 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Disdikbud Lampung Dorong Kolaborasi SMA Negeri dan Swasta untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

23 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik

16 September 2026 - 09:16 WIB

Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031

10 September 2026 - 14:47 WIB

Trending di Berita Utama