Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Lampung Tengah

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay Gelar Reses Tahap III di SMA Ma’arif 06 Seputih Raman

badge-check


					Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay Gelar Reses Tahap III di SMA Ma’arif 06 Seputih Raman Perbesar

Lampung Tengah – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar penyerapan aspirasi (reses) tahap III yang dilaksanakan di SMA MA Ma’Arif 06 Seputih Raman Lampung Tengah, Kamis (31/08/2023).

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menyebutkan kembali melaksanakan reses di MA’Marif untuk melihat bagaimana tindaklanjut dari realisasi aspirasi yang dilakukan sebelumnya.

” alhamdulillah tadi kita melihat sejumlah perubahan yang terjadi, ini satu kebahagian bagi saya sebagai wakil rakyat dapat memfasilitasi aspirasi yang disampaikan ” Ujarnya

Ia juga menuturkan bahwa setiap sekolah memiliki persamaan hak yang sama dengan tujuan yang mulia,kita tidak boleh melihat ini negeri,swasta atau lainnya,setiap sekolah punya tanggung jawab yang sama yakni mencerdaskan kehidupan anak bangsa, jadi kita harus dukung segala kebutuhan pendukungnya.

” Kita kerja gotong royong dalam membangun peradabaan dalam dunia pendidikan,ini penting karena disinilah mereka akan dibentuk karakter dan kemandirian dalam berproses menuju SDM Unggul ” Lanjutnya

Ia juga berharap sekolah berbasis agama ini melahirkan para siswa yang mampu mensiarkan agama dengan kesejukan dan menjadi suri tauladan yang berdampak positif bagi keluarga dan lingkungannya.

” pemerintah memberikan peluang yang besar bagi lulusan sekolah agama melalui jalur khusus,contohnya jika ada yang hafidz al’quran bisa mengikuti seleksi tanpa tes ” Tutupnya. (Advertorial)

Baca Lainnya

Wulan Mirza Kunjungi Bocah Penderita Gizi Buruk di Natar: Kita Dampingi Sampai Sembuh

13 September 2025 - 06:41 WIB

Pembunuhan Pelajar SMAN 1 Anak Tuha: JPU Tuntut 20 Tahun, Hakim Tolak Pledoi

23 Juli 2025 - 10:12 WIB

Anggota DPRD Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi Gelar Sosialisasi Pembinaan IPWK di Lamteng

8 Maret 2025 - 16:49 WIB

Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Kota Gajah

27 Februari 2025 - 02:44 WIB

Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Gunung Sugih

27 Februari 2025 - 02:42 WIB

Trending di Lampung Tengah