Menu

Mode Gelap
Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung 2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan 12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Menyasar Sektor Strategis, Pemprov Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

Lampung Tengah

Jauharoh Hadad Gelar Rese Tahap III Di Kabupaten Lampung Tengah

badge-check


					Jauharoh Hadad Gelar Rese Tahap III Di Kabupaten Lampung Tengah Perbesar

Aspirasi masyarakat Kabupaten Lampung Tengah, menjadi catatan anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad, usai menggelar reses tahap III tahun 2023.

“Ya, kita baru saja menyelesaikan agenda reses. Yang mana masa istirahat, kami maksimalkan untuk bertemu, dan bersilaturahmi dengan masyarakat sesuai Dapil,” kata Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad, Senin (11/9/2023).

Menurutnya, silaturahmi yang dikemas dalam kegiatan reses kemaren. Tercatat, ada dua hal sangat penting dan mayoritas dikeluhkan warga Lampung Tengah. Yaitu, BPJS Kesehatan dan tidak adanya SMAN di sejumlah kecamatan.

“Sudah kita catat, dan harus kita tidak lanjuti. Untuk diperjuangkan, apalagi soal Kesehatan dan Pendidikan sangat mendasar yang harus diutamakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Muslimat NU Kabupaten Lampung Tengah tersebut mengaku disektor pendidikan, terkendala sistem zonasi yang digunakan pada PPDB. Sementara, warga yang berada di perbatasan kecamatan, tidak dapat kuota zonasi.

“Maka, solusinya adalah ini diusulkan setiap kecamatan harus ada sekolahan SMA. Ini nanti kita komunikasikan ke dinas pendidikan,” ungkapnya.

Sebagai contoh, di Kecamatan Bekri Lampung Tengah, hingga saat ini belum ada SMAN, yang seyogyanya harus ada.

“Ini makanya diusulkan supaya adanya SMA di daerah tersebut,” kata Jauharoh.

Sementara, tambah Jauharoh. Untuk BPJS kesehatan yang dari pemerintah. Mayoritas, warga susah menggunakan untuk pengobatan. Hal tersebut, disebabkan tidak aktif dan tidak bisa digunakan.

“Kalau soal ini, solusinya ada di warganya sendiri. Karena, 2 bulan saja tidak digunakan di Puskesmas atau Rumah Sakit. Maka, akan non-aktif. Nah, namanya gratis pasti untuk kembali dipakai itu harus mendaftarkan kembali di mana dia dicantumkan di BPJS kesehatan tersebut. Kami, sudah kasih solusi, bisa lewat saya atau mengurus sendiri,” ujarnya.

Baca Lainnya

Wulan Mirza Kunjungi Bocah Penderita Gizi Buruk di Natar: Kita Dampingi Sampai Sembuh

13 September 2025 - 06:41 WIB

Pembunuhan Pelajar SMAN 1 Anak Tuha: JPU Tuntut 20 Tahun, Hakim Tolak Pledoi

23 Juli 2025 - 10:12 WIB

Anggota DPRD Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi Gelar Sosialisasi Pembinaan IPWK di Lamteng

8 Maret 2025 - 16:49 WIB

Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Kota Gajah

27 Februari 2025 - 02:44 WIB

Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Gunung Sugih

27 Februari 2025 - 02:42 WIB

Trending di Lampung Tengah