Menu

Mode Gelap
Rekor Gemilang! Pemprov Lampung Kantongi WTP ke-11, Bukti Kerja Nyata Menuju Pemerintahan Bersih KNPI Bandar Lampung dan UBL Sepakat Bersinergi Bangun Generasi Muda Unggul di Era Modern RSUD Abdul Moeloek Terapkan Layanan Berbasis KTP, Tanpa Hambatan Status BPJS Silaturahmi Hangat, UML dan Bank Bukopin Buka Peluang Kerja Sama Strategis UML dan DJP Kolaborasi Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini di Dunia Kampus Membanggakan! Lampung Raih Tiga Medali dan Peringkat 7 Nasional di Kejurnas Gateball

Hukum

Inklusi Pekerja Penyandang Disabilitas: Kafe Energi Positif Lampung Raih Penghargaan Kementerian Ketenagakerjaan RI

badge-check


					Inklusi Pekerja Penyandang Disabilitas: Kafe Energi Positif Lampung Raih Penghargaan Kementerian Ketenagakerjaan RI Perbesar

Jakarta — Pemerintah Provinsi Lampung kembali berbangga atas diraihnya penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk ketiga kalinya secara berturut – turut, dimana sejak tahun 2021 penghargaan nasional diberikan kepada perusahaan dan badan usaha di Provinsi Lampung yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Penghargaan diberikan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada perwakilan perusahan bertempat di Hotel Pullman Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Dari Provinsi Lampung, Cafe Energi Positif menerima penghargaan nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas kategori perusahaan kecil.

Pada tahun 2023 ini terdapat 12 perusahaan dan 3 badan usaha yang menerima penghargaan nasional. Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor, antara lain manufaktur, jasa, dan perdagangan. Adapun badan usaha yang menerima penghargaan adalah PT Telkom Indonesia Persero, Tbk., PT Indonesia Asahan Aluminium Persero, dan PT Perkebunan Nusantara III.

Gubernur Lampung sebagai Pembina Daerah dalam upaya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja inklusif, terus mendorong perusahaan dan badan usaha di Provinsi Lampung untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas komitmen perusahaan dan badan usaha dalam mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas di tempat kerja.

“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perusahaan dan badan usaha lainnya untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas,” kata Ida dalam acara pemberian penghargaan di Jakarta, Selasa (17/10).

Ida juga mengatakan bahwa perusahaan dan badan usaha yang menerima penghargaan telah memenuhi berbagai kriteria, antara lain Memiliki kebijakan dan prosedur yang mendukung kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas; Menyediakan fasilitas dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas; Melaksanakan pelatihan dan pengembangan bagi penyandang disabilitas dan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.

Untuk diketahui Cafe Energi Positif merupakan salah satu cafe di Bandar Lampung yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas. Cafe ini didirikan oleh seorang penyandang disabilitas bernama Rizki Aulia.

Rizki Aulia mengatakan bahwa dia mendirikan Cafe Energi Positif untuk memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Dia ingin membuktikan bahwa penyandang disabilitas juga mampu bekerja dan berkontribusi bagi masyarakat.

Cafe Energi Positif telah mempekerjakan lebih dari 5 orang penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas yang bekerja di cafe ini berasal dari berbagai latar belakang, antara lain tuna netra, tuna daksa, dan tunarungu. (Dkf).

Baca Lainnya

Tiga Polisi Gugur Ditembak Saat Gerebek Arena Sabung Ayam di Way Kanan

17 Maret 2025 - 15:06 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

4 Maret 2025 - 06:19 WIB

BRI Pastikan Simpanan Nasabah Aman Terkait Danantara

28 Februari 2025 - 06:56 WIB

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M Syukron Muchtar Isi Tarhib Ramadan

26 Februari 2025 - 03:19 WIB

Natar Reborn U11 & U12 Sukses Menjuarai GEAS National Championship Cup 8

25 Februari 2025 - 02:48 WIB

Trending di Hukum