Menu

Mode Gelap
Disdik Lampung Rotasi 51 Kepala SMA/SMK Negeri, Dorong Peningkatan Kinerja Diserbu Pendaftar, Satu Pilihan Jadi Penentu Lolos Tidaknya PMB MIN 2026 Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya Musrenbang 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan Lampung Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007 DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Hukum

Gubernur Lampung Terima Penghargaan BKN Award 2023

badge-check


					Gubernur Lampung Terima Penghargaan BKN Award 2023 Perbesar

Gubernur Lampung, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menerima penghargaan BKN Award 2023 Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja bagi Pemerintah Provinsi Tipe Besar di Aston, Pontianak Hotel and Convention Center (02/08/23).

Penghargaan ini diserahkan oleh Sekretaris Utama BKN, Hj. Imas Sukmariah, S.Sos.,MAP didampingi Kepala Kantor Regional V BKN, Julia Leli Kurniatri, S.H., M.H. Penghargaan ini sebelumnya telah disampaikan pada acara Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2023 yang bertempat di Bandung, Selasa 30 Mei 2023.

BKN setiap tahunnya memberikan penghargaan bagi instansi pusat dan daerah melalui BKN Award terhadap instansi yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan Manajemen ASN termasuk pemanfaatan layanan digital ASN.
Acara dibuka oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH, M.Hum. Acara dihadiri oleh instansi pusat dan instansi daerah di lingkungan kerja Kantor Regional Wilayah V BKN.

Dalam acara ini juga diadakan Sosialisasi terkait Kesejahteraan PPPK dengan narasumber Deputi SDMA Kemenpan-RB, Direktur Harmonisasi Peraturan Pengganggaran Kementerian Keuangan, Direktur Kompensasi BKN, dan PT Taspen Persero Pontianak. Sekretaris Utama BKN, Hj. Imas Sukmariah, S.Sos.,MAP, menyampaikan bahwa sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 bahwa ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sehingga kesejahteraan P3K menjadi salah satu hal yang harus dipertimbangkan dan diatur oleh pemerintah ke depannya termasuk jaminan hari tua.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Regional V BKN, Julia Leli Kurniatri, S.H., M.H, juga secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Kompensasi BKN atas evaluasi dan pendataan sehingga dapat memperoleh data terkait kesejahteraan P3K yang menjadi insipirasi pemilihan tema pada pagi ini.

Selanjutnya disampaikan, bahwa ke depannya UPT Kanreg V yang di Bandar Lampung akan memperluas pelayanannya dalam pembinaan kepegawaian.

Baca Lainnya

Tiga Polisi Gugur Ditembak Saat Gerebek Arena Sabung Ayam di Way Kanan

17 Maret 2025 - 15:06 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

4 Maret 2025 - 06:19 WIB

BRI Pastikan Simpanan Nasabah Aman Terkait Danantara

28 Februari 2025 - 06:56 WIB

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M Syukron Muchtar Isi Tarhib Ramadan

26 Februari 2025 - 03:19 WIB

Natar Reborn U11 & U12 Sukses Menjuarai GEAS National Championship Cup 8

25 Februari 2025 - 02:48 WIB

Trending di Hukum