Menu

Mode Gelap
PFI Pusat Tunjuk Juniardi sebagai Plt Ketua PFI Lampung Pemprov Lampung Pastikan Penyerahan SK PPPK Sesuai Jadwal BKN Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sumatera, Sekdaprov Hadiri Rakor Inflasi Nasional Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Dr. Agus Nompitu sebagai Kadis Tenaga Kerja Festival Krakatau 2025 Resmi Ditutup, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Budaya Krakatau Run 2025: Sehat, Meriah, Mendunia

Hukum

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Provila Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

badge-check


					Gubernur Lampung Raih Penghargaan Provila Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Perbesar

Semarang — Gubernur Arinal Djunaidi kembali meraih Penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023, di Hotel Padma Semarang Jawa Tengah, Sabtu (22/07/2023).

Penghargaan Provila ini sebelumnya telah diraih pada tahun 2022 dan kembali diraih di tahun 2023. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, kepada 14 Provinsi yang memperoleh Predikat Provinsi Layak Anak, termasuk salah satunya adalah Provinsi Lampung.

Menteri Bintang Puspayoga menjelaskan, penghargaan diberikan kepada Gubernur karena telah berhasil melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak di wilayah Kabupaten/Kota sehingga semua Kabupaten/Kota di wilayahnya mendapatkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak dengan berbagai kategori.

Menteri Bintang Puspayoga berharap agar Penghargaan yang diterima dijadikan sebagai pemacu dengan penuh tanggung jawab untuk terus berinovasi memacu kreativitas yang lebih luas guna memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Karena melindungi satu anak berarti melindungi satu bangsa,” kata Menteri Bintang Puspayoga.

Provinsi Layak Anak merupakan wujud sinergitas dan kerja keras baik di Kabupaten/Kota maupun lintas Kabupaten/Kota dalam setiap Provinsi guna mewujudkan upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Provinsi Layak Anak bisa tercapai jika semua Kabupaten dan Kota menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), semua Kecamatan dan Desa/Kelurahan menjadi Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak (KELANA dan DEKELA).

Salah satu dukungan Gubernur terhadap pelaksanaan KLA di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yaitu melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada Kabupaten/Kota terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui penyelenggaraan KLA baik kebijakan, program maupun kegiatan yang sesuai dengan amanat perundang-undangan.

Hal tersebut sesuai dengan Visi Gubernur “Rakyat Lampung Berjaya” dan Misi ketiga yaitu mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan kaum difabel.

Adapun 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang memperoleh Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak adalah sebagai berikut :

*KLA Peringkat Nindya*
1. Kabupaten Tanggamus
2. Kabupaten Lampung Timur
3. Kabupaten Tulang Bawang
4. Kabupaten Way Kanan
5. Kota Metro
6. Kota Bandar Lampung
7. Kabupaten Lampung Selatan

*KLA Peringkat Madya*
1. Kabupaten Lampung Tengah
2. Kabupaten Tulang Bawang Barat
3. Kabupaten Lampung Barat
4. Kabupaten Pesawaran
5. Kabupaten Lampung Utara
6. Kabupaten Pringsewu
7. Kabupaten Pesisir Barat

*KLA Peringkat Pratama*
1. Kabupaten Mesuji
(*).

Baca Lainnya

Tiga Polisi Gugur Ditembak Saat Gerebek Arena Sabung Ayam di Way Kanan

17 Maret 2025 - 15:06 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

4 Maret 2025 - 06:19 WIB

BRI Pastikan Simpanan Nasabah Aman Terkait Danantara

28 Februari 2025 - 06:56 WIB

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M Syukron Muchtar Isi Tarhib Ramadan

26 Februari 2025 - 03:19 WIB

Natar Reborn U11 & U12 Sukses Menjuarai GEAS National Championship Cup 8

25 Februari 2025 - 02:48 WIB

Trending di Hukum