Menu

Mode Gelap
POBSI Lampung Gelar Seleksi Terbuka Atlet Menuju Kejurnas 2025 Juniardi Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PFI Lampung Periode 2026–2029 Lampung Lampaui Target Investasi 2025, Pemprov Perkuat Fondasi Ekonomi Berkelanjutan BRI Cabang Pringsewu Dukung Penuh Pengembangan UMKM di Tanggamus BRI Region 5 Bandar Lampung Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu Lampung Fest 2025 Hadirkan Lampungphoria, Pesta Musik Lintas Genre untuk Semua Warga

Uncategorized

Gubernur Arinal Ajak Aparatur Sipil Negara Ambil Peran Wujudkan Visi Rakyat Lampung Berjaya

badge-check


					Gubernur Arinal Ajak Aparatur Sipil Negara Ambil Peran Wujudkan Visi Rakyat Lampung Berjaya Perbesar

BANDARLAMPUNG —- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto mengajak ASN di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung mengambil peran dalam suksesnya pembangunan Provinsi Lampung mewujudkan visi Rakyat Lampung Berjaya.

Hal itu disampaikan Fahrizal saat Rapat Bimbingan Teknis Manajemen ASN di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung di Ruang Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Jumat (30/9/2022).

Fahrizal mengatakan cukup banyak yang menjadi tugas dan tanggungjawab dari Dinas Tenaga Kerja untuk mewujudkan visi tersebut pada bidang ketenagakerjaan seperti dalam upaya mendukung pendayagunaan dan peningkatan daya saing tenaga kerja.

Ia menyebutkan salah satunya, Dinas Tenaga Kerja memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan pelatihan agar tenaga kerja memiliki daya saing dan kompetensi.

“Ini menjadi bagian dari upaya kita untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya. Kita pasti mempunyai peran dengan bekerja sesuai dengan tupoksi dan kapasitas kita tetapi tujuannya untuk Rakyat Lampung Berjaya,” ujar Fahrizal.

Fahrizal menjelaskan visi Rakyat Lampung Berjaya disusun oleh Gubernur Lampung tidak terlepas dari tujuan dari negara Indonesia.

Diantaranya yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Dan fungsi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung adalah melindungi para tenaga kerja agar hak-haknya terpenuhi, memberikan kesejahteraan melalui penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan mencerdaskan melalui pengembangan kompetensi para tenaga kerja melalui pelatihan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Fahrizal meminta para ASN untuk terus membangun kompetensi, integritas dan loyalitas.

“Para ASN mari bangun kompetensi, perkuat integritas dan loyalitas,” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu.(Adpim)

Kunjungi Situs Partner Kami

Baca Lainnya

Pemprov dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Regulasi Daerah

10 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Gubernur Mirza: Pemerintahan Bersih dan Digital Jadi Kunci Kepercayaan Publik

10 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Triga Lampung Akan Guncang Kantor DPR RI pada 13 Oktober

10 Oktober 2025 - 03:20 WIB

Azzahra Nur Ariyanti Curi Perhatian di Lampung Fashion Tendance 2025

9 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Lampung Menggebrak di Palembang! Futsal Pemprov Libas ATR/BPN 2–1 dan Melaju ke 8 Besar Pornas Korpri 2025

9 Oktober 2025 - 06:46 WIB

Trending di Uncategorized