Menu

Mode Gelap
Perbaikan Drainase Dikebut, Jalan Lempasing-Padang Cermin Siap Sambut Wisatawan Lebaran Tiga Polisi Gugur Ditembak Saat Gerebek Arena Sabung Ayam di Way Kanan Slamet Riadi Gagas Samsat Drive Thru, Bupati Lampung Selatan Dukung Penuh Optimalisasi PAD PKBI Lampung Gelar Safari Ramadhan di LPKA Bandar Lampung IJP Lampung Segera Gelar Pemilihan Ketua Baru Periode 2025-2028 Gubernur Lampung Cairkan THR Rp125 Miliar untuk ASN, PPPK, dan Tunjangan Keagamaan bagi Tenaga Non-ASN

Bandar Lampung

Gagalkan Aksi Tawuran, Polisi Amankan 13 Remaja dan Tetapkan Satu Orang Tersangka

badge-check


					Gagalkan Aksi Tawuran, Polisi Amankan 13 Remaja dan Tetapkan Satu Orang Tersangka Perbesar

Bandar Lampung – Polsek Teluk Betung Selatan berhasil menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh sejumlah remaja di Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Ke 13 remaja ini diamankan petugas, pada Sabtu (20/01/2024) dini hari.

Dari 13 orang yang diamankan, 1 orang ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Adit Priyanto menjelaskan bahwa Petugas yang saat itu sedang melakukan patroli, mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada sejumlah remaja dengan membawa senjata tajam diduga akan melakukan aksi tawuran di jalan ikan bawal, Pesawahan, Teluk Betung Selatan.

“Mendapatkan informasi tersebut, petugas patroli langsung meluncur ke TKP, dan berhasil menggagalkan aksi tawuran serta mengamankan 13 orang remaja” ujar Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Adit.

Petugas di bantu warga sekitar akhirnya berhasil mengamankan 13 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran.

Adapun identitas ke 13 remaja tersebut yaitu AF (16), DR (18), RA (17), OR (19), RD (19), FR (18), DN (15), KF (19), RA (14), FB (15), RF (15), AP (16) dan TS (15).

“Untuk AF (16) kita tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam” ujar Kompol Adit.

Adit menjelaskan bahwa dari 13 orang remaja yang diamankan, 1 orang remaja inisial AF (16) masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Atas.

“Untuk 12 orang remaja lainnya setelah kita lakukan pembinaan dan pendataan, kemudian kita kembalikan kepada orang tuanya” Ungkap Kompol Adit.

Hasil interogasi yang dilakukan kepada para remaja yang diamankan, 13 remaja ini kerap melakukan aksi tawuran di seputaran wilayah Teluk Betung Selatan.

“Saat kita interogasi, rata rata sudah 2 kali ikut dalam aksi tawuran” ujar Kompol Adit.

Selain mengamankan para remaja ini, Petugas juga menyita 3 bilah senjata tajam jenis parang modifikasi yang salah satunya milik AF (16).

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Adit Priyanto menghimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan melakukan pengawasan yang ketat kepada anak anaknya agar tidak terjerumus ke dalam hal hal yang tidak diinginkan sehingga dampaknya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)

Baca Lainnya

PKBI Lampung Gelar Safari Ramadhan di LPKA Bandar Lampung

17 Maret 2025 - 12:54 WIB

Wagub Lampung Dukung Sinergi Program LAZISNU untuk Kesejahteraan Masyarakat

17 Maret 2025 - 08:03 WIB

Polresta Bandar Lampung Amankan 21 Pasangan Bukan Suami-Istri dalam Razia Penginapan Ramadan

9 Maret 2025 - 08:10 WIB

Polsek Sukarame Bekuk Residivis Pencuri Kafe dan Warung

9 Maret 2025 - 08:06 WIB

Anggota DPRD Lampung Budiman AS Minta Pemkot Balam Siapkan Anggaran Banjir

8 Maret 2025 - 16:56 WIB

Trending di Bandar Lampung