Para generasi muda hendaknya menjauhi narkoba, agar tidak terjerumus ke dalam kehancuran.
Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Tengah Ferdy Ferdian Aziz saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No.1 Tahun 2019, Minggu (25/6).

Bertempat di Sri Katon, Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Ferdy yang merupakan Anggota DPRD Lampung Fraksi Golkar ini mengatakan bahwa dampak dari ketergantungan serta kecanduan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, sudah banyak menelan korban, dan korban tersebut tak jarang berada di sekitar kita.
“Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif ini berdampak pada kematian dan masuk kurungan penjara. Itu sudah menjadi resiko dan harga yang tidak ditawar lagi. Kecuali apabila dipakai dalam keperluan medis,” kata anggota komisi V DPRD Lampung ini.
Politisi muda Partai Golkar ini juga memberikan kiat-kiat khusus dalam menjauhi dan memerangi Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif yakni dengan menerapkan pola hidup Religius dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT
“Sedini mungkin harus kita cegah, terutama dalam rumah tangga kita. Langkah Preventif (pencegahan) harus dikedepankan. Marilah kita menjauhi dan memerangi Narkotika dan zat-zat yang sejenisnya dengan mengharamkan Narkotika dan Psikotropika dan Zat Adiktif. Dampaknya sangat menghancurkan sendi-sendi kehidupan dan berujung dengan hilangnya generasi bangsa. Bahkan, rumah tangga turut menjadi korban kehancuran,” ucap Ferdy lagi.
Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat khususnya generasi muda untuk bersama-sama membumi hanguskan peredaran narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Lampung Tengah.