Bandar Lampung — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana menghadiri audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Lampung yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (21/03/2025).
Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat hubungan silaturahmi antar Forkopimda sekaligus membahas rencana penyediaan lahan milik Pemerintah Kota yang dapat dimanfaatkan sebagai kantor bagi Kanwil Ditjen Imigrasi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eva Dwiana menyambut baik kedatangan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto, beserta jajaran. Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota telah memiliki wacana untuk menyiapkan lahan perkantoran bagi instansi vertikal, termasuk untuk Kanwil Ditjen Imigrasi Lampung.
“Kami mendukung rencana ini, dan kami minta Kanwil Imigrasi Lampung menyiapkan administrasi persuratan yang diperlukan untuk proses selanjutnya,” ujar Eva Dwiana.
Selain itu, Eva Dwiana menegaskan komitmen Pemkot Bandar Lampung untuk mendukung kemudahan pelayanan publik, termasuk kerja sama dengan Ditjen Imigrasi Lampung agar layanan pembuatan paspor dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik yang berada di Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam audiensi ini antara lain Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Kepala Dinas Kominfo, serta Kabag Kesra.